SIMEULUE | Bidikindonesia.com— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simeulue, Ilhamd Wahyudi, menyampaikan perkembangan penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah diproses oleh pihaknya, Rabu (22/04/2026).
Ilhamd mengungkapkan, Kejaksaan Negeri Simeulue saat ini menangani lima kasus dalam tahapan yang berbeda. Dari jumlah tersebut, dua perkara telah memasuki tahap lanjutan dan menjadi prioritas penyelesaian, yakni kasus di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta RSUD Simeulue.
“Untuk dua perkara tersebut, prosesnya sudah cukup maju. Kasus Diskominfo dalam waktu dekat akan memasuki tahap persidangan, sementara kasus RSUD segera dilakukan penetapan tersangka,” ujar Ilhamd.
Adapun lima kasus yang sedang ditangani meliputi , Kasus Diskominfo Simeulue yang direncanakan memasuki tahap persidangan dalam waktu dekat, Kasus Baitul Mal Simeulue yang masih dalam proses pemeriksaan saksi.
Kasus RSUD Simeulue yang segera menuju tahap penetapan tersangka, Kasus pembangunan/renovasi sekolah pada Dinas Pendidikan, Kasus irigasi Sigulai.
Khusus perkara Diskominfo, Ilhamd menegaskan bahwa unsur pembuktian dinilai telah terpenuhi. Hal tersebut didukung oleh keterangan saksi, pengakuan tersangka, serta hasil audit dari BPKP.
“Barang bukti sudah lengkap, termasuk hasil audit BPKP yang telah kami terima. Selanjutnya, proses akan berlanjut di pengadilan,” jelasnya.
Sementara itu, dalam kasus Baitul Mal Simeulue, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Hingga kini, jumlah saksi yang telah diperiksa mencapai lebih dari 800 orang.
Ilhamd menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani seluruh perkara secara profesional dan sesuai ketentuan hukum tanpa tebang pilih.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi atau dilindungi. Semua kasus kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengajak insan pers untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak menggiring opini publik.
“Kami berharap rekan-rekan media dapat menyampaikan informasi secara objektif dan berdasarkan fakta,” ujarnya.
Menurut Ilhamd, transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam penegakan hukum. Kejari Simeulue, kata dia, akan terus berupaya menuntaskan setiap perkara secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. (RK)







