Banda Aceh|BidikIndonesia.com- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menghadirkan inovasi pelayanan keimigrasian melalui program SiJeumpa (Sistem Layanan Keimigrasian Jemput Bola) di Kabupaten Pidie Jaya.
Pelayanan SiJeumpa dilaksanakan di Kantor Camat Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa. Pelayanan sebagai upaya mendekatkan akses layanan keimigrasian kepada masyarakat tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi Banda Aceh.
Program tersebut dirancang untuk menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pidie Jaya. Pelaksanaannya akan dilakukan secara berkelanjutan dengan lokasi pelayanan yang berpindah dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya.
Melalui konsep jemput bola ini, masyarakat dapat memperoleh layanan keimigrasian yang lebih dekat, mudah dan efisien.
Kehadiran petugas Imigrasi di tingkat kecamatan juga diharapkan dapat mengurangi hambatan jarak dan waktu, khususnya bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari pusat pelayanan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono, mengatakan SiJeumpa merupakan bentuk komitmen Imigrasi Banda Aceh dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Kami ingin pelayanan keimigrasian tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi kami yang hadir mendekat kepada masyarakat. Melalui SiJeumpa, pelayanan akan kami lakukan secara bertahap di berbagai kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya,” ujar Bambang.
Menurutnya, pelayanan jemput bola tersebut tidak hanya ditujukan kepada kelompok masyarakat tertentu, tetapi terbuka untuk masyarakat Pidie Jaya yang membutuhkan layanan keimigrasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bambang menambahkan, pemilihan lokasi pelayanan di kantor kecamatan merupakan bagian dari strategi untuk memperluas jangkauan pelayanan sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah daerah.
“Kami berharap SiJeumpa dapat menjadi pola pelayanan yang berkelanjutan. Dengan berpindah dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya, masyarakat memiliki kesempatan memperoleh layanan keimigrasian dengan akses yang lebih dekat dan mudah,” tambahnya.
Pelaksanaan SiJeumpa di Pante Raja menjadi langkah awal dari rangkaian pelayanan yang akan terus dikembangkan di Kabupaten Pidie Jaya. Ke depan, lokasi pelayanan akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan koordinasi bersama pemerintah kecamatan setempat.
Program tersebut sekaligus menjadi wujud transformasi pelayanan publik yang mengedepankan prinsip mudah, dekat dan responsif, dengan menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama.
Dengan SiJeumpa, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin mudah dijangkau masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran negara melalui pelayanan publik hingga ke tingkat kecamatan.
