Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan untuk korban terdampak bencana di daerah itu dengan total anggaran mencapai Rp11.216.850.000.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak bencana. Pemkab Aceh Utara terus mengawal proses penyaluran agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat sesuai dengan data dan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli saat dihubungi dari Banda Aceh, Selasa.
Ia menjelaskan bantuan isi hunian rumah dan Jaminan Hidup (Jadup) tahap III tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendukung proses pemulihan pascabencana.
Ia menyebutkan, bantuan tersebut terdiri atas bantuan isi hunian dialokasikan sebesar Rp9.825.000.000, sedangkan bantuan jaminan hidup (Jadup) mencapai Rp1.391.850.000.
Lebih rinci, bantuan isi hunian disalurkan kepada masyarakat terdampak di sejumlah kecamatan, antara lain Banda Baro, Dewantara, Kuta Makmur, Nibong, Nisam, Nisam Antara, Paya Bakong, Pirak Timu, Samudera, dan Seunuddon.
Sementara itu, bantuan Jadup disalurkan kepada masyarakat Gampong Matang Serdang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, dengan jumlah penerima sebanyak 230 KK atau 1.031 jiwa.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang.
“Bantuan Jadup merupakan salah satu bantuan yang sangat dinantikan masyarakat terdampak bencana. Bantuan ini sangat berarti untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan meringankan beban keluarga,” katanya.
Pemkab Aceh Utara juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada masyarakat Aceh Utara.
Pihaknya berharap sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemkab Aceh Utara terus terjalin sehingga semakin banyak masyarakat terdampak yang dapat memperoleh bantuan dan proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.
