LHOKSEUMAWE, Bidikindonesia.com Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf menunding Pemko Lhokseumawe telah gagal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 ini. Sehingga sampai deadline (batas akhir) tanggal 30 September 2023 kemarin pihak Eksekutif belum siap menyerahkan KUA PPAS APBK Perubahan kepada DPRK Lhokseumawe untuk dilakukan pembahasan dan Pengesahan.
Dengan beragam alasan, mulai dari Bapeda dan juga BPKAD saling lepas tangan dalam menyusun anggaran perubahahan. Batas akhir 30 September mereka masih belum mampu memfinalkan rancangan APBK P tahun 2023. Kondisi tersebut baru pertama terjadi tidak ada Pembahasan dan Pengesahan APBK P semenjak Pemko Lhokseumawe terbentuk.
Demikian disampaikan oleh ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf kepada awak media Minggu 2 Oktober 2023 di Lhokseumawe.
Menurut Ismail, akibat tidak adanya pembahasan dan Pengesahan APBK P menandakan kinerja para kabinet Pemko Lhokseumawe dibawah kepemimpinan Pj Walikota Dr. Imran terkesan sangat lemah dan tidak profesional. Sementara hampir pada setiap kesempatan Pj Walikota selalu menekankan kepada semua OPD supaya dapat bekerja cepat ( gunakan mesin Ferrari) dalam melaksanakan tugas, tapi ni apa yang terjadi, malah makin lambat.
Bahkan sampai tidak ada Pengesahan APBK P,. Apa yang harus kami katakan kepada publik dengan tidak adanya anggaran perubahan. ” jadi selama ini tugas TAPD apa, sementara honorarium mereka selalu terealisasi,” ujar Ismail dari Fraksi Partai Aceh.
Sambung Ismail, dengan tidak adanya Pengesahan APBK P menandakan Pemko Lhokseumawe telah gagal dalam mengenjot PAD, bahkan kinerja kabinet Pj Walikota dinilai tidak mampu, bahkan gagal menjalankan tugasnya dalam tupoksi masing masing.
Seperti pernyataan Kepala BPKAD A. Haris pada salah satu media mengatakan tidak cukup waktu untuk memfinalisasi anggaran Perubahan, sehingga kami putuskan Pemko Lhokseumawe tidak ada Anggaran Perubahan tahun 2023 ini. Semua kegiatan yang dilakukan sampai bulan Desember 2023 nanti berdasarkan anggaran murni.
Sebut Ismail pernyataan A Haris sama sekali tidak mencerminkan adanya perjuangan pemko Lhokseumawe untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sepertinya mereka tidak mau ambil pusing, atau memang tidak punya kompetensi dalam bidang anggaran, cetus Ismail yang dijuluki Singa Parlemen.
Seharusnya ini tidak boleh terjadi, anggaran perubahan mesti ada untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kota Lhokseumawe di sisa beberapa bulan tahun 2023 ini.
Guna menyahuti aspirasi masyarakat kita akan segera panggil tim TAPD Pemko Lhokseumawe untuk menjelaskan secara terperinci dimana titik hitam sehingga bahan KUA PPAS APBK P sampai batas akhir kemarin tidak diserahkan ke DPRK Lhokseumawe untuk dilakukan Pembahasan dan Pengesahan, demikian clossing statemen Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf.[Pelitaaceh]