Gaji ke-13 ASN Sabang Mulai Dibayar, Total Anggaran Capai Rp12 Miliar

Sabang|BidikIndonesia.com – Pemerintah Kota Sabang mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara serentak pada Selasa 9 Juni 2026. Untuk pembayaran tersebut, Pemko Sabang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp12 miliar yang diperuntukkan bagi PNS, PPPK, anggota DPRK, serta kepala daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sabang, Jufriadi, mengatakan proses administrasi pencairan telah dipersiapkan sejak beberapa hari lalu agar pembayaran dapat dilakukan secara bersamaan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Dirinya menyebut, pihak keuangan bekerja ekstra cepat agar hak para pegawai bisa langsung ditransfer.

“Kami sudah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempersiapkan bahan sejak tanggal 5. Insya Allah, pembayaran kita lakukan serentak hari ini, Selasa 9 Juni 2026. Begitu SPM selesai hari ini, langsung kita bawa ke bank dan cair serentak untuk 34 OPD,” ujar Jufriadi saat dikonfirmasi awak media, Selasa 9 Juni 2026.

Jufriadi membeberkan angka riil anggaran yang dikucurkan. Untuk PNS, Pemko mengalokasikan dana sebesar Rp11.020.221.034. Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), disiapkan dana sebesar Rp1.094.999.862.

Lebih lanjut, Jufriadi menjelaskan bahwa peruntukan Gaji ke-13 ini memang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat sebagai dana penunjang pendidikan anak. Mengingat bulan Juni dan Juli merupakan masa pendaftaran dan pergantian tahun ajaran baru sekolah.

Bacaan Lainnya

“Harapan kami, dana ini bisa memberikan ketenangan bagi keluarga ASN. Bisa digunakan untuk persiapan anak-anak masuk sekolah dan yang tidak kalah penting, uang ini beredar di Sabang sehingga perputaran ekonomi daerah kita menjadi lebih bagus dan bergairah,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang PNS Pemko Sabang, Rina Rizkiya, SE., M.Si., menilai momentum pencairan ini sangat tepat terutama di tengah situasi ekonomi nasional yang ebgitu menantang.

“Bagi kami, Gaji ke-13 ini biasanya langsung dialokasikan untuk keperluan anak sekolah atau kebutuhan mendesak lainnya. Ini momentum khusus karena kita menerimanya secara penuh,” kata Rina.

Namun, Rina juga mengingatkan rekan-rekan sejawatnya untuk bijak dalam membelanjakan uang tersebut, mengingat kondisi nilai tukar rupiah saat ini sedang melemah secara nasional.

“Kondisi ekonomi saat ini sedang diambang batas dengan rupiah yang melemah. Harapannya, mari kita manfaatkan gaji 13 ini sebaik mungkin. Minimalisir kebutuhan yang sifatnya tidak mendesak, yang kira-kira belum butuh bisa digeser dulu fungsinya, sehingga dana ini betul-betul termanfaatkan dengan bijak,” pungkasnya.

Data BKPSDM Kota Sabang mencatat jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sabang terdiri atas 2.258 PNS dan 343 PPPK yang tersebar di berbagai instansi pemerintah daerah. Pencairan gaji ke-13 diharapkan tidak hanya membantu kebutuhan keluarga ASN tetapi juga turut menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat di Kota Sabang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *