SIMEULUE | Bidikindonesia.com– Aktivitas yang diduga sebagai pengambilan dan penumpukan karang laut di kawasan pesisir Desa Air Pinang, Dusun Air Manis, Kecamatan Simeulue Timur, menuai perhatian masyarakat setempat. Warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan tersebut.Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat tumpukan karang dan pecahan karang yang diduga diambil dari kawasan pantai dan perairan sekitar. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena terumbu karang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut serta melindungi garis pantai dari abrasi.
Sejumlah warga menyayangkan apabila benar terjadi pengambilan karang secara sengaja tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Mereka menilai tindakan tersebut dapat merusak habitat biota laut dan mengancam kelestarian sumber daya pesisir yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat nelayan.
“Kami berharap aparat terkait segera melakukan pengecekan lapangan dan mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab apabila terbukti terjadi pengambilan karang secara ilegal,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat juga meminta instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun pihak berwenang di bidang lingkungan hidup dan kelautan, untuk melakukan investigasi serta mengambil langkah tegas guna mencegah terjadinya kerusakan yang lebih luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai asal-usul tumpukan karang tersebut maupun pihak yang diduga melakukan pengambilan karang di kawasan pesisir Desa Air Pinang.
Warga berharap penanganan kasus ini dapat dilakukan secara transparan sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan pesisir Simeulue untuk generasi mendatang.







