Gubernur dan SKK Migas sepakat revisi PoD gas Blok Andaman

Banda Aceh|BidikIndonesia.com– Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto bersepakat untuk  merevisi Plane of Development (PoD) atau dokumen perencanaan pengelolaan temuan gas di Tengkulo wilayah kerja South Andaman atau Blok Andaman.

“Mereka (SKK Migas) bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kita sampaikan,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi saat dikonfirmasi dari Banda Aceh, Kamis.

Kesepakatan revisi PoD tersebut terkemuka dalam pertemuan antara Gubernur Mualem dengan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di kantor SKK Migas, Jakarta.

Sebelumnya, Gubernur Aceh juga telah menyurati Menteri ESDM terkait permintaan agar pengolahan gas temuan Mubadala Energy tidak dilakukan melalui skema FPSO (Floating production, storage, and offloading) atau pengolahan di laut lepas (offshore). Melainkan, secara onshore receiving facility (ORF) di darat yaitu KEK Arun Lhokseumawe.

Dalam suratnya, Gubernur Aceh juga meminta pengalokasian gas Mubadala tersebut bisa dipakai untuk industri di Aceh. Serta, permohonan penundaan sementara Plan of Development (PoD) atau dokumen perencanaannya karena masih ada perbedaan pendapat antara pemerintah pusat dan Aceh.

Bacaan Lainnya

Nurlis mengatakan, pada prinsipnya Gubernur Aceh tidak menolak proyek lapangan gas Tengkulo South Andaman dan Mubadala Energy sebagai investornya. Melainkan perbaikan PoD nya saja.

“Namun, ada sejumlah hal pada PoD yang perlu diperbaiki sehingga tidak merugikan Aceh,” ujarnya.

Sebagai informasi, sesuai PoD yang telah ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondensat diproses skema FPSO di South Andaman, kemudian baru disalurkan ke ORF (Onshore Receiving Facilities) yang berlokasi di KEK Arun, Lhokseumawe. Proses penyalurannya melalui offshore gas pipeline dari FPSO ke ORF.

Mubadala Energy tengah menyiapkan proses tender pengadaan unit FPSO raksasa untuk mempercepat komersialisasi gas (fast-track) di South Andaman.

Unit ini diproyeksikan memproses gas laut dalam sebelum dialirkan lewat pipa. FPSO memiliki fungsi lengkap, memproduksi atau mengolah migas langsung di atas kapal dan sekaligus menyimpan dan menyalurkannya.

“Tapi, Gubernur Mualem berkeinginan gas dan kondensat diproses langsung di Kek Arun. Jadi skema penyaluran gas langsung ke darat (onshore pipelining) untuk diolah di KEK Arun,” katanya.

Tujuan Gubernur, kata Nurlis, agar Blok Andaman dapat membawa keuntungan kepada semua pihak. Mulai dari Mubadala Energy sebagai investor, begitu juga dengan pemerintah pusat serta masyarakat Aceh.

Nurlis menegaskan, permintaan Gubernur Aceh tersebut semata-mata ingin temuan gas ini berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh. Karena, pengolahan di darat cukup efektif untuk mengaktifkan industri pupuk dan petrokimia lokal.

Tak hanya itu, lanjut dia, onshore juga bakal mendorong multiplier effect ekonomi dengan bertumbuhnya sektor-sektor industri-industri lainnya serta membuka lapangan usaha baru.

“Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai,” demikian Nurlis Effendi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *