Antisipasi kenaikan harga, ini yang dilakukan Disperindag Aceh

Banda Aceh|BidikIndonesia.com– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh menyatakan terus meningkatkan pengawasan distribusi dan harga kebutuhan pokok di provinsi setempat pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan adanya antrean panjang pengisian bahan bakar bersubsidi.

“Kenaikan bahan bakar minyak pada (10/6) hanya berlaku untuk bahan bakar nonsubsidi saja, tapi sesuai arahan Pak Gubernur Aceh Muzakir Manaf, kami diminta untuk mengintensifkan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,” kata Kepala Disperindag Aceh, T Adi Darma di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai (10/6). Harga bahan bakar nonsubsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Ia menjelaskan bawah pemantauan harga kebutuhan pokok di pasaran tersebut dilakukan sesuai arahan Gubernur Aceh guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan di pasaran akibat dampak kenaikan Pertamax dan antrean panjang pengisian BBM bersubsidi.

Selain itu, Disperindag Aceh akan terus meningkatkan pengawasan harga kebutuhan pokok guna memastikan harga tetap stabil dan tidak terjadi gejolak harga yang signifikan menyusul  kenaikan harga pada produk Pertamax dan Pertamax Green.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, pihaknya juga akan terus memantau perkembangan di lapangan dan melakukan koordinasi lintas instansi agar harga kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya harganya tetap stabil di pasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *