Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Tiga Pegawai Tewas Terjebak Api

Makasar|BidikIndonesia.com  – Tragedi berdarah melanda gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat, 29 Agustus 2025 petang. Massa membakar gedung setelah melempar bom molotov, menyebabkan tiga orang pegawai tewas terjebak api dan lima lainnya mengalami luka-luka.

Plt Kepala BPBD Makassar, M Fadli, mengatakan delapan orang berhasil dievakuasi tim penyelamat. “Tiga di antaranya meninggal dunia diduga karena terjebak di dalam ruangan saat kebakaran,” ujarnya, Sabtu, 30 Agustus 2025 dini hari.

Adapun tiga korban tewas yakni, Sarinawati (26), staf DPRD Makassar, ditemukan hangus terbakar, Syaiful (43), staf Kecamatan Ujung Tanah, meninggal di RS Grestelina akibat luka bakar dan Abay, staf DPRD Makassar, meninggal di lokasi kejadian dalam kondisi hangus.
Ketiga jenazah telah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Sementara korban luka berat dan sedang yakni Budi Haryati (30), staf DPRD, koma dan dirawat di RS Primaya, Heriyanto (28), staf DPRD, luka berat setelah melompat dari lantai empat, dirawat di RS Grestelina, Sahabuddin (45), staf DPRD, luka di pinggul usai melompat dari lantai dua, dirawat di RS Hermina.

Kemudian Arif Rahman Hakim (28), staf DPRD, luka sedang akibat lemparan batu, dirawat di RS Grestelina dan Agus Setiawan (32), staf DPRD, sakit di punggung, dirawat di RS Hermina.

Bacaan Lainnya

Tim evakuasi gabungan dari BPBD, Damkarmat, Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi, serta relawan SAR masih melakukan pencarian kemungkinan adanya korban lain.

Pantauan di lokasi hingga Sabtu pukul 03.20 WITA, api sudah padam namun kerumunan massa masih bertahan. Sejumlah orang bahkan terlihat menjarah barang-barang di dalam gedung DPRD yang sudah hangus terbakar. Puluhan kendaraan milik pegawai dan tamu rapat paripurna ikut dibakar massa.

Insiden ini diduga terkait rangkaian demonstrasi besar yang terjadi di Makassar. Aksi massa yang awalnya berupa unjuk rasa berubah menjadi serangan brutal dengan pelemparan molotov hingga pembakaran gedung dewan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *