Sabang|BidikIndonesia.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang berharap proses pencairan Gaji ke-13 dapat terealisasi tepat waktu. Mengingat waktu yang kian mendekati tahun ajaran baru sekolah, tunjangan tahunan ini dinilai sangat membantu untuk meringankan pemenuhan berbagai kebutuhan pendidikan bagi anak.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sabang, saat ini tercatat ada sebanyak 2.258 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 343 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengabdi di wilayah kepulauan ujung barat Indonesia tersebut.
Pejabat Fungsional Informasi Kepekaan BKPSDM Kota Sabang, Andi Purnomo, menjelaskan bahwa mekanisme teknis dan kewenangan pencairan Gaji ke-13 bagi para PNS maupun PPPK berada sepenuhnya di bawah kendali Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Ia menambahkan, alur pencairan anggaran tersebut baru dapat diproses setelah adanya pengajuan usulan resmi secara kolektif dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi biasanya untuk pencairan gaji 13 untuk PNS itu dan P3K tergantung usulan masing-masing dari OPD. Memang direncanakan serentak tapi mungkin ada yang berbeda hari. Tapi mungkin hari ini BPKD dan juga kita BKPSDM untuk info ke pegawai, punya rencana kalau bisa semuanya serentak di bulan yang sama,” ujar Andi Purnomo Senin 8 Juni 2026.
Harapan akan percepatan realisasi dana ini salah satunya diutarakan oleh Akbar, salah seorang ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Sabang. Ia mengaku bahwa kehadiran Gaji ke-13 selalu menjadi penopang utama bagi para pegawai yang telah berkeluarga untuk pemenuhan kebutuhan sekolah anak-anak.
“Saya sangat berharap pemerintah dapat mempercepat pencairan gaji ke-13. Terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru, karena gaji ke-13 memiliki peran yang sangat penting dalam membantu memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan anak. Seperti untuk pembayaran uang sekolah, pembelian seragam, buku pelajaran, alat tulis, tas, sepatu, dan sebagainya,” tutur Akbar.
ASN di Sabang berharap sinergi administrasi antara OPD dan BPKD dapat dipercepat, sehingga Gaji 13 untuk para pegawai dapat segera disalurkan dan perputaran ekonomi daerah menjelang tahun ajaran baru dapat berjalan lebih bergeliat.







