Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Empat kelompok geng motor di Banda Aceh resmi dibubarkan. Deklarasi pembubaran dilakukan Gerakan Remaja Aceh (GRA), Timur Anti Mundur (TAM), Ikatan Keluarga Anti Onar (IKAO), dan Remaja Batas Kota Komuniti (REKO) di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, disaksikan orang tua masing-masing anggota.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan langkah ini sebagai strategi lintas sektor dalam menekan maraknya keterlibatan remaja dalam komunitas motor yang kerap berujung tindak kriminal.
“Seperti kejadian di Pasar Aceh Minggu lalu, salah satu pelakunya anak di bawah umur yang sudah bergabung dalam geng motor. Kita sangat atensi dan prihatin atas kasus tersebut,” ujarnya.
Menurut Joko, kasus itu berawal dari bentrokan antara kelompok TAM dan IKAO, yang melibatkan sekitar 30 remaja. Perselisihan internal berujung pada pembacokan serta perampasan sepeda motor milik korban berinisial MIS.
“Saya cukup miris karena pelaku masih anak-anak. Harapan saya, peristiwa ini jangan terulang lagi. Orang tua harus terus mengawasi anak-anaknya, karena setiap tindakan mereka berdampak pada masa depan,” tegasnya.
Meski geng motor resmi dibubarkan, Polresta memastikan proses hukum terhadap kasus yang terjadi tetap berjalan.
Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Nurjalisah, menilai deklarasi ini menjadi momentum penting bagi remaja untuk kembali ke jalan yang benar.
“Aceh sedang menuju predikat Kota Layak Anak. Karena itu butuh kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi generasi muda,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua.
“Pendampingan keluarga itu kunci. Ini bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga sekolah dan masyarakat,” kata Nurjalisah.***







