SIMEULUE | Bidikindonesia.com– Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang kepala sekolah terhadap siswa kelas VI SD Negeri 12 Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, mencuat ke permukaan. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada hari Jumat, 21 November 2025, saat jam istirahat di mana siswa-siswa bermain di halaman sekolah. Minggu (23/11/2025).
Jasafri, orang tua dari siswa yang menjadi korban, mengungkapkan bahwa anaknya diduga mengalami tindakan kekerasan fisik oleh kepala sekolah. Menurut penuturan Jasafri, insiden bermula ketika anak-anak berlarian di area sekolah.
“Menurut informasi yang kami terima dari saksi mata, kepala sekolah diduga melakukan penamparan dan menarik rambut anak saya,” ujar Jasafri saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Minggu, 23 November 2025. Jasafri juga menirukan ucapan saksi, “‘Kha gasang 3x, kha danga 3x, kha buduhu itarik’ (diduga pipi ditampar tiga kali, tangan dipukul tiga kali, lalu rambut ditarik).”
Akibat kejadian ini, Jasafri menuturkan bahwa anaknya mengalami trauma mendalam dan menolak untuk kembali ke sekolah. “Sejak hari kejadian, anak saya tidak mau lagi pergi ke sekolah karena trauma,” tuturnya.
Menyikapi kejadian ini, Jasafri berharap agar aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait dapat mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami sangat mengharapkan keadilan dan perlindungan hukum atas dugaan tindakan kekerasan yang menimpa anak kami,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue terkait dugaan penganiayaan ini. Kami akan terus memperbarui informasi seiring perkembangan kasus ini.(RK)







