Banda Aceh|BidikIndonesia.com– Dua pria yang diduga merupakan pasangan sejenis diamankan oleh warga Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Keduanya kemudian diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh.
Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, membenarkan penangkapan tersebut. Dua pria tersebut masing-masing berinisial YP (23) dan MN (28), yang diketahui bukan merupakan warga Banda Aceh.
“Mereka diamankan oleh warga Gampong Beurawe dan diserahkan kepada kami,” ujar Rizal, Senin, 4 Agustus 2025.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rizal juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap para pendatang yang tinggal di wilayah mereka.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga diri, keluarga, lingkungan, dan gampong. Pastikan setiap pendatang yang berdomisili di lingkungan kita melaporkan diri kepada perangkat gampong,” imbaunya.***







