Disdukcapil Banda Aceh Tetap Buka Layanan saat Cuti Lebaran 2026

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama cuti bersama Idulfitri 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi meskipun dalam masa libur Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan layanan difokuskan pada kebutuhan mendesak, seperti:

Perekaman biometrik KTP elektronik (KTP-el), Penggantian KTP-el rusak, Pengurusan Kartu Keluarga (KK), Pengambilan dokumen kependudukan.

“Jam operasional kami mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, dengan sistem piket selama empat hari layanan di Kantor Disdukcapil, Gedung A Balai Kota,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Adapun layanan dibuka pada:

Rabu (18/3)
Jumat (20/3)
Senin (23/3)
Selasa (24/3)

Heru menegaskan, dokumen kependudukan sangat penting, terutama dalam kondisi darurat.

“Ada warga yang membutuhkan dokumen untuk keperluan operasi di rumah sakit. Hal seperti ini tidak bisa ditunda,” jelasnya.

Selama masa layanan, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Pada 18 Maret, tercatat 22 warga dilayani, sementara pada 20 Maret terdapat lima warga.

Pada 23 dan 24 Maret, masing-masing sebanyak 10 warga datang dengan berbagai keperluan administrasi.

“Kami berkomitmen selalu hadir melayani masyarakat, terutama dalam kondisi mendesak,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *