Mortir diduga sisa konflik ditemukan dipinggir krueng Aceh

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Salah seorang warga menemukan benda yang diduga mortir peninggalan masa konflik Aceh di pinggir sungai Krueng Aceh, tepatnya di depan Warkop Chek Yukee, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

“Benda tersebut kemudian diangkat ke pinggir sungai dan dibersihkan. Setelah melihat bentuknya yang menyerupai mortir, yang bersangkutan melaporkannya kepada pihak kepolisian,” kata Kapolsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh, AKP Samandari, di Banda Aceh.

Benda yang telah mengalami korosi tersebut ditemukan Muhammad Saini (40), warga Desa Sungai Pauh Tunjong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, saat sedang mencari tiram atau kerang sungai pada Rabu sore (30/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

AKP Samandari mengatakan, saat pertama kali menemukan benda tersebut, Muhammad Saini sempat mengira hanya besi berkarat. Tetapi, setelah diperhatikan menyerupai mortir, akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.

Kemudian, personel Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan benda tersebut.

Bacaan Lainnya

“Personel Polsek Baiturrahman masih bersiaga di lokasi untuk mengamankan TKP,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.

AKP Samandari menuturkan, benda yang ditemukan tersebut diduga merupakan mortir peninggalan masa konflik Aceh. Namun, status benda tersebut, apakah masih aktif atau tidak aktif, belum dapat dipastikan.

Karena itu, benda tersebut diperlakukan sebagai benda berbahaya dan lokasi penemuannya diamankan hingga petugas Jibom tiba untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi.

Hingga pagi ini, benda yang diduga mortir itu masih berada di lokasi penemuan dan telah diamankan dengan garis polisi.

Karena itu, kepada masyarakat diminta untuk tidak mendekati, menyentuh, memindahkan, atau melakukan tindakan apapun terhadap benda tersebut. Serta, jika  menemukan adanya benda yang diduga bahan peledak atau sisa persenjataan ke depannya, segera laporkan ke polisi.

“Kita minta warga segera melaporkan penemuan benda mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki keahlian dan peralatan khusus,” demikian AKP Samandari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *