Bupati: survei akreditasi Kemenkes tingkatkan layanan mutu RSUD Datu Beru

Banda Aceh|BidikIndonesia.com– Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menyatakan survei akreditasi berdasarkan standar Kementerian Kesehatan di Rumah Sakit Umum DAerah (RSUD) Datu Beru Takengon dapat meningkatkan mutu pelayanan dan tata kelola rumah sakit tersebut.

“Survei akreditasi tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan penguatan standar mutu pelayanan rumah sakit, tata kelola, serta keselamatan pasien guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan,” kata Haili Yoga dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS), yang terdiri dari Udin Bahruddin, Qadri Fauzi T., dan M. Jawad melaksanakan survei akreditasi di RSUD) Datu Beru Takengon.

Ia menjelaskan, akreditasi bukan sekadar penilaian administratif atau pemenuhan dokumen, melainkan upaya memastikan seluruh standar pelayanan benar-benar dilaksanakan dalam aktivitas sehari-hari di rumah sakit.

“Jangan takut menghadapi survei. Apa yang dinilai adalah apa yang kita kerjakan dan apa yang sudah kita persiapkan. Jika ada kekurangan atau masukan dari tim surveyor, mari kita tindak lanjuti bersama,” katanya.

Bacaan Lainnya

Bupati Haili Yoga juga meminta seluruh unsur yang terlibat, mulai dari manajemen rumah sakit, tenaga medis, tenaga kesehatan, hingga petugas pelayanan, untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi.

Menurut dia, keberhasilan peningkatan mutu rumah sakit merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya direktur atau tim akreditasi.

Ia turut menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan mudah dipahami masyarakat. Setiap petugas diharapkan mampu menjelaskan prosedur pelayanan dengan baik sehingga pasien dan keluarga mendapatkan informasi yang jelas selama menjalani perawatan.

Selain itu, Bupati Haili mendorong agar RSUD Datu Beru terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan rumah sakit lain di Aceh Tengah, termasuk dalam mendukung kesinambungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Surveyor LAM-KPRS, Qadri Fauzi T mengatakan bahwa survei akreditasi mengacu pada standar Kementerian Kesehatan yang mencakup berbagai aspek pelayanan, di antaranya akses dan kontinuitas pelayanan, pengkajian pasien, pelayanan dan asuhan pasien, serta pelaksanaan program nasional.

Ia menjelaskan bahwa setiap tahapan pelayanan harus memiliki standar yang jelas, mulai dari pasien masuk rumah sakit, mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis, hingga perencanaan kepulangan pasien. Seluruh proses tersebut harus berorientasi pada mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Qadri juga mengapresiasi dukungan dan perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terhadap persiapan akreditasi RSUD Datu Beru. Ia berharap pelaksanaan survei selama dua hari dapat menjadi ruang evaluasi, pembelajaran, dan perbaikan berkelanjutan bagi seluruh jajaran rumah sakit.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *