Bulog Aceh masifkan pengawasan cegah penyelewengan

Banda Aceh|BidikIndonesia.com –  Perum Bulog Kantor Wilayah Aceh memasifkan pengawasan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di mitra-mitra resmi penjual komoditas tersebut di daerah setempat guna meminimalkan penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bulog dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran,” kata Wakil Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah Aceh, Alhori saat pemantauan ke Pasar Almahira, Banda Aceh.

Pemantauan tersebut merupakan bagian tindak lanjut dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Ia menjelaskan pemantauan tersebut juga bagian memastikan para mitra penyalur mematuhi ketentuan penjualan beras SPHP yakni Rp65.500 kemasan isi 5 kilogram dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp13.100 per kilogram dan tidak ada praktik pengoplosan beras SPHP.

“Kami minta para pedagang untuk taat aturan. Jika ada mitra yang menjual beras SPHP di atas harga HET dan melakukan oplosan atau mengganti karung lain maka akan ditindak tegas,” katanya.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan dalam memastikan stabilisasi harga beras dan Minyakita, Perum Bulog Aceh terus mengoptimalkan monitoring di seluruh kabupaten/kota guna memastikan kedua komoditas tersebut diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah.

“Berdasarkan hasil pantauan yang kita lakukan langsung hari ini, para pedagang sangat kooperatif. Mereka menjual sesuai dengan harga yang telah ditetapkan dan untuk persediaan tersedia dengan cukup di pasaran,” katanya.

Alhori menegaskan bahwa seluruh jajaran Bulog di wilayah kerjanya terus didorong untuk memperketat pengawasan distribusi agar program SPHP benar-benar terlaksana secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menambahkan Penguatan pengawasan tersebut juga diarahkan pada penataan dan evaluasi terhadap jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), sebagai salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.

BULOG juga menekankan pentingnya kepatuhan seluruh mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual, dan larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah.

Pihaknya meyakini lewat pengawasan yang lebih intensif dan evaluasi secara berjenjang penyaluran beras SPHP semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi.

Ia menambahkan Bulog juga telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Pembentukan satgas menjadi wujud komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional.

Satgas Khusus tersebut diarahkan untuk memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga potensi penyalahgunaan dapat dicegah sedini mungkin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *