Baitul Mal Aceh Dorong BPJS Ketenagakerjaan Bentuk Unit Pengumpul Zakat

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Baitul Mal Aceh (BMA) mendorong BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan internalnya. Usulan itu disampaikan dalam sosialisasi zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya (ZIWaH) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh.

Ketua Badan BMA Tgk H. Muhammad Yunus mengatakan, UPZ akan membuat pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran dana umat lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat menunaikan zakat,” kata Tgk Muhammad Yunus.

Menurutnya, zakat bukan sekadar kewajiban individu, tetapi juga punya peran strategis untuk kesejahteraan masyarakat, terutama mustahik atau penerima zakat. Zakat dan infak, lanjutnya, mencerminkan hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah) sekaligus dengan sesama (hablum minannas).

Dalam sosialisasi itu, Anggota Badan BMA Tgk Muda Wali memaparkan pengertian, dasar hukum, kedudukan, dan kewajiban ZIWaH, serta mekanisme pengumpulannya melalui BMA. Materi mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Qanun Aceh.

Bacaan Lainnya

Rombongan BMA turut didampingi Kabag Pengumpulan Gunawan Phonna, Kasubbag Sosialisasi dan Advokasi Chairai Yarah, serta tenaga profesional BMA.

Tgk Muhammad Yunus juga berharap program perlindungan pekerja rentan dan penguatan ekonomi bagi 1.000 petani miskin di Aceh Besar dapat berlanjut dan diperluas ke kabupaten lain pada tahun-tahun mendatang.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Azis Muslim menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai materi yang disampaikan penting bagi jajarannya, terutama soal kewajiban zakat dan ketentuan yang berlaku di Aceh.

“Kami menyambut baik kehadiran Baitul Mal Aceh. Materinya sangat penting sebagai pengetahuan bagi kami, terutama terkait mekanisme pengelolaan zakat melalui lembaga yang berwenang,” ujar Azis Muslim.

Ia berharap kegiatan ini memperkuat hubungan kelembagaan kedua pihak dan membuka peluang kerja sama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang zakat dan infak.

Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan infak Rp2,5 juta kepada BMA melalui program Jumat Berkah.

BMA berharap pemahaman tentang ZIWaH dan perwalian semakin luas, sehingga dana umat dapat dihimpun dan dikelola secara transparan, profesional, dan amanah untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *