Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh hadir sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (Bimtek PKP) yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar di Aula Hotel Seventeen, Rabu 24 sampai Kamis, 25 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 48 pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Bimtek bertujuan meningkatkan pengetahuan pelaku usaha terkait standar keamanan pangan serta tata cara pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Neli Ulfiati, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman keamanan pangan bagi pelaku usaha.
“Dengan menghasilkan pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi, industri pangan lokal akan mampu memperkuat daya saing di tengah persaingan pasar,” ujarnya.
Pada sesi materi, Ike Ramadhanty Daniel dari Tim Infokom BPOM Aceh memaparkan Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan Standard Sanitary Operating Procedure (SSOP).
“Setiap pelaku usaha wajib memenuhi aspek CPPOB di sarana produksinya agar produk yang dihasilkan tidak hanya bermutu dan aman, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan konsumen,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, pelaku usaha diharapkan semakin memahami pentingnya penerapan CPPOB dalam proses produksi. Dengan demikian, produk pangan lokal Aceh tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga berdaya saing di pasar yang lebih luas.
