Banda Aceh|BidikIndonesia.com — Anggota DPR RI Komisi V, Ghufran, meminta kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadhilla, mahasiswa pelayaran Politeknik Malahayati, diusut secara transparan dan menyeluruh.
Ghufran menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengimbau masyarakat Aceh tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Atas nama pribadi dan sebagai anggota DPR RI Komisi V, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Ghufran, Selasa, 29 September 2026.
Menurutnya, proses penyelidikan harus dilakukan aparat penegak hukum secara profesional, objektif dan berdasarkan fakta serta bukti untuk mengungkap penyebab dan rangkaian peristiwa yang terjadi.
Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan, Ghufran menegaskan aspek keselamatan, pembinaan, pengawasan dan perlindungan mahasiswa di lingkungan pendidikan pelayaran harus mendapat perhatian serius.
“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya tindakan kekerasan atau perbuatan melawan hukum, saya mendukung agar persoalan tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
“Kita jangan mendahului hasil penyelidikan. Biarkan APH bekerja secara profesional. Kita semua tentu menginginkan hal yang sama, yaitu kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan keluarga korban mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Ghufran berharap kasus tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan, pembinaan, serta perlindungan terhadap mahasiswa di lingkungan pendidikan pelayaran.
“Jangan sampai ada lagi mahasiswa atau peserta didik yang mengalami hal serupa. Keselamatan dan perlindungan mereka harus menjadi perhatian bersama,” tutup Ghufran.

