Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh memfasilitasi legalitas pelaku UMKM di daerah.
Paling baru, Rumah Makan (RM) Cek Sal Trienggadeng, Pidie Jaya resmi mengantongi status badan hukum setelah pendaftaran Perseroan Perorangan mereka tuntas hanya dalam hitungan menit.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman di Banda Aceh, Rabu, menegaskan bahwa kecepatan dan kemudahan layanan ini merupakan komitmen nyata institusinya dalam mendorong sektor ekonomi lokal agar cepat naik kelas.
“Kami memangkas birokrasi. Pendaftaran Perseroan Perorangan saat ini dirancang sangat praktis, tanpa perlu akta notaris, dan langsung selesai dalam hitungan menit secara online,” ujar Meurah Budiman.
Meurah Budiman menjelaskan, kemudahan layanan ini sengaja dihadirkan untuk memberikan proteksi hukum sekaligus kepastian usaha bagi para pelaku industri mikro dan kecil.
Dengan sistem yang terintegrasi, pemohon bisa langsung mengunduh sertifikat resmi begitu proses pengisian data selesai.
Masuknya RM Cek Sal Trienggadeng yang merupakan salah satu destinasi kuliner populer di Pidie Jaya ke dalam status Perseroan Perorangan dinilai sebagai langkah strategis. Melalui legalitas baru ini, RM Cek Sal kini sah menjadi entitas hukum formal.
Sementara itu, Salmiati, pemilik RM Cek Sal, mengaku sangat terbantu dengan efisiensi layanan digital dari Kemenkum Aceh tersebut. Proses yang transparan dan instan mematahkan anggapan bahwa mengurus legalitas usaha itu rumit.
“Awalnya saya pikir prosesnya akan berbelit-belit dan memakan waktu lama. Ternyata lewat sistem ini, hanya hitungan menit sertifikat resmi badan hukumnya langsung keluar. Sangat mudah dan cepat,” ujarnya.
Dengan status hukum baru ini, manajemen RM Cek Sal kini lebih optimis untuk mengembangkan bisnis secara profesional, termasuk memperluas jaringan usaha dan mengakses kemitraan strategis yang membutuhkan legalitas formal.
Kemenkum Aceh pun terus mengimbau para pelaku UMKM lain di seluruh wilayah Aceh untuk segera memanfaatkan kemudahan layanan ini demi memperkuat daya saing usaha di pasar modern.







