Sempat dilanda bencana, notaris di Aceh Tengah justru paling rajin setor laporan

Banda Aceh|BidikIndonesia.com –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh memberikan apresiasi tinggi kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dan para notaris di Kabupaten Aceh Tengah.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Purwandani Harum Pinilihan dalam kegiatan pembinaan dan evaluasi layanan kenotariatan yang digelar di Aceh Tengah.

Meski sempat terdampak bencana, para notaris di wilayah ini justru tercatat sebagai salah satu yang paling aktif dan patuh dalam mengirimkan laporan bulanan, katanya.

“Berdasarkan data periode Januari sampai dengan Mei, MPDN Kabupaten Aceh Tengah merupakan salah satu MPDN yang paling aktif dalam penyampaian laporan bulanan,” ujar Purwandani dalam laporannya.

Capaian ini dinilai kian mentereng karena saat ini nihil pengaduan masyarakat yang sedang ditangani oleh MPDN Aceh Tengah.

Bacaan Lainnya

Sejumlah permasalahan yang sempat muncul sebelumnya pun dipastikan telah selesai ditangani maupun sedang dalam proses finalisasi di tingkat Majelis Pengawas Pusat (MPP).

Pada hari yang sama, tim Kanwil Kemenkum Aceh juga melakukan pemeriksaan lapangan terhadap tiga notaris baru di Aceh Tengah.

Hasilnya, seluruh notaris baru tersebut dipastikan taat aturan karena telah membuka kantor dan menjalankan layanan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni maksimal 60 hari setelah pelantikan.

Kemenkum saat ini terus mendorong digitalisasi pelaporan bulanan notaris demi mempermudah koordinasi dan transparansi.

Di lokasi yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Meurah Budiman menegaskan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan jabatan.

Ia menginstruksikan seluruh notaris untuk wajib mengisi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) sesuai arahan langsung dari Menteri Hukum.

“Kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap notaris merupakan arahan langsung dari Menteri Hukum yang harus dilaksanakan secara konsisten,” tegas Meurah Budiman.

Meurah juga meminta para notaris senior di Aceh Tengah untuk tidak pelit ilmu. Mereka diharapkan aktif memberikan bimbingan, pembinaan, dan pendampingan kepada para notaris yang baru diangkat demi menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kenotariatan di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *