Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Kepala Pos Komando Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh, Safrizal ZA mengemukakan pola penanganan pascabencana bencana banjir dan longsor akhir November 2025 di hadapan seluruh rektor perguruan tinggi di provinsi setempat.
“Pola kerja PRR Aceh berbeda dengan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh masa lalu yang terpusat pada satu badan khusus. Penanganan pemulihan kali ini menerapkan model desentralisasi terpadu di mana proyek dijalankan secara serentak oleh 12 kementerian sesuai kewenangan masing-masing, sementara Satgas berperan sebagai akselarator, fasilitator, pengawas dan penyelesaian hambatan,” kata Safrizal ZA di Darussalam.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela diskusi publik bersama para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun swasta se-Aceh di Gedung AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh.
Ia menjelaskan, penanganan menggunakan pola gotong royong dan solidaritas fiskal antar-daerah seperti hibah dari daerah dengan dampak lebih ringan kepada kabupaten/kota yang lebih berat dan metode tersebut sebagai model kerja sama ideal.
Safrizal yang juga menjabat Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menyebutkan untuk mendukung fase pemulihan jangka panjang, pemerintah pusat mengalokasikan total anggaran Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera bagi Aceh mencapai Rp58,9 triliun yang disalurkan bertahap dalam tiga tahun anggaran di luar APBN reguler, dengan rincian Rp24,215 triliun pada tahun 2026, Rp20,219 triliun pada tahun 2027, dan Rp14,539 triliun pada tahun 2028.
Selain alokasi tersebut, terdapat juga dukungan anggaran tambahan berupa Transfer ke Daerah (TKD). Safrizal menyebut TKD senilai Rp1,65 triliun telah disalurkan 100 persen langsung ke kas kabupaten/kota.
Komitmen pemulihan juga diperkuat melalui skema bantuan finansial antardaerah dan solidaritas tetangga, di mana Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang masing-masing menyalurkan hibah sebesar Rp50 miliar, sementara Pemkot Padang turut memberikan bantuan keuangan sebesar Rp1 miliar untuk membantu meringankan beban wilayah yang paling terdampak.
Untuk valuasi Pemulihan dan transisi pascabencana, Kementerian Dalam Negeri menetapkan 13 indikator untuk menilai progres pemulihan masa darurat. Dari 18 kabupaten/kota terdampak, terdapat tujuh kabupaten yang memperoleh atensi khusus karena berada pada skala dampak paling berat, yakni Bireuen, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya.
Guna memastikan seluruh program berjalan sesuai target, Safrizal, yang juga menjabat Kepala Satgas Percepatan Bencana Sumatera, mencatat tingginya intensitas koordinasi melalui 63 kali rapat koordinasi di Jakarta serta monitoring lapangan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Masa darurat akan berakhir tanggal 30 Juli besok. Sekarang masih transisi darurat menuju pemulihan,” ujar Safrizal.
Ia mengabarkan bahwa Gubernur Aceh telah bersurat kepada Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Satgas untuk memohon pertimbangan pengakhiran tanggap darurat dan transisi menuju pemulihan.
“Artinya, pada tanggal 1 Agustus besok jika transisi darurat masuk kategori pascabencana, maka seluruh aktivitas pengadaan, pelaksanaan, dan implementasi rehabilitasi dan rekonstruksi masuk ke wilayah pekerjaan normal,” katanya.
Safrizal menegaskan bahwa lelang, pengadaan, hingga pelaksanaan konstruksi nantinya akan berjalan dalam keadaan normal tanpa ada lagi perlakuan darurat seperti penunjukan langsung.
Dalam pertemuan tersebut, Safrizal juga mereview ulang peta dampak bencana banjir dan longsor yang terjadi akhir November 2025 lalu. Bencana tersebut berdampak luas pada 18 dari total 23 kabupaten/kota di Aceh yang mencakup 234 kecamatan dan 3.978 desa dengan luas wilayah terdampak mencapai 49.062,12 km².
Berdasarkan pemutakhiran data per 20 Juli 2026, bencana tersebut merenggut 564 jiwa korban meninggal, merusak 116.767 unit rumah warga, serta meluluhlantakkan ribuan fasilitas umum, sarana pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur jalan dan jembatan dengan total kerusakan dan kerugian mencapai Rp10,40 triliun.
