Jakarta –
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi salah satu parpol yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) verifikasi faktual peserta pemilu oleh KPU. PSI mengatakan pihaknya tengah melakukan perbaikan sesuai dengan arahan KPU.
“Kita ikuti sesuai arahan KPU. Indonesia ini kan luas sekali. Di tempat-tempat yang harus diperbaiki itu umumnya ada masalah terkait jarak, jaringan atau sistem IT,” ujar Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie saat dihubungi, Kamis (10/11/2022).
Grace mengatakan perbaikan yang dilakukan PSI tidak banyak. Menurutnya perbaikan hanya dilakukan di tempat yang terkendala teknis.
“Perbaikan kan tidak semua, hanya di tempat-tempat yang kemarin itu ada hambatan teknis,” ujar Grace.
Diketahui KPU RI mengungkap ada 18 partai politik (parpol) lolos verifikasi administrasi, 9 di antaranya merupakan partai nonparlemen. Mereka dinyatakan BMS saat melakukan verifikasi faktual.
“Ke-9 parpol yang diverifikasi faktual tersebut berstatus BMS (Belum Memenuhi Syarat),” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Kesembilan partai tersebut telah melakukan verifikasi faktual pada 15 Oktober-4 November 2022. Mereka dipersilakan untuk memperbaiki dokumen persyaratan kepengurusan dan keanggotaan pada 10-23 November 2022.
Nantinya, hasil verifikasi faktual ini baru diumumkan ke publik pada tanggal 14 Desember 2022. Pengumuman ini sekaligus mengumumkan peserta pemilu serentak 2024.
Berikut daftar 9 partai non parlemen tersebut:
1. Partai Gelora Indonesia
2. Perindo
3. Partai Hanura
4. Partai Garuda
5. PKN
6. PBB
7. Partai Ummat
8. PSI
9. Partai Buruh
Simak juga ‘Gugatan Parsindo atas KPU soal Verifikasi Administrasi Dikabulkan Bawaslu’:
[Gambas:Video 20detik]
(dwia/gbr)
source