Polisi periksa 15 saksi terkait pembakaran Fakultas Pertanian USK

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memanggil dan memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus dugaan pembakaran sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh akibat bentrokan antar mahasiswa.

“Sebanyak 15 saksi telah kita mintai keterangan terkait kejadian terbakarnya gedung serta fasilitas lainnya yang ada di Fakultas Pertanian USK yang terjadi pada Kamis (21/5) dini hari lalu,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, di Banda Aceh, Sabtu.

Sebelumnya, sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian USK mulai dari gedung, pos pengamanan hingga ruang laboratorium dan sejumlah kendaraan terbakar, Kamis (21/5) dini hari.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terbakarnya sejumlah fasilitas di USK Banda Aceh tersebut dipicu bentrokan antara mahasiswa Fakultas Pertanian dengan Fakultas Teknik kampus setempat.

Adapun 15 saksi yang diperiksa atau dimintai keterangan terkait kasus dugaan pembakaran tersebut terdiri dari 13 mahasiswa, satu dosen dan satu saksi pelapor.

Bacaan Lainnya

Dalam proses pengambilan keterangan, 13 mahasiswa yang dimintai keterangan tersebut turut didampingi oleh Wakil Dekan Fakultas Teknik, Bambang Setiawan.

Pemeriksaan ini sesuai dengan laporan polisi oleh pihak Fakultas Pertanian Nomor : LP/B/418/V/2026/SPKT/ Polresta Banda Aceh/ Polda Aceh, tertanggal 21 Mei 2026.

Selain itu, lanjut Kompol Dizha, pihaknya juga telah mengumpulkan barang bukti dari lokasi terbakarnya Fakultas Pertanian, yakni batu, kayu, sepeda motor, mobil yang terbakar serta pecahan kaca diduga dari bom molotov.

“Jadi saat ini kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan total saksi yang diambil keterangan kemungkinan akan bertambah lagi,” ujarnya.

Tak hanya itu, tambah Dizha, penyidik dan tim identifikasi juga bakal melakukan uji laboratorium forensik beberapa barang bukti atau petunjuk yang didapatkan di TKP.

“Kerugian dari kejadian tersebut, sementara ini ditaksir sekitar Rp20 miliar,” demikian Kompol Dizha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *