Pemko Sabang dan WALHI Aceh Perkuat Sinergi Ekonomi Hijau

Sabang|BidikIndonesia.com – Pemerintah Kota Sabang menyampaikan apresiasi tinggi kepada Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh atas inisiasi penyelenggaraan seminar dan lokakarya terkait pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan di Kota Sabang.

Wali Kota Sabang melalui Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Sabang, Drs. Kamaruddin, dalam sambutannya menyampaikan Seminar dan lokakarya ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya kolektif untuk memastikan amanah Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang terus berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi, tidak boleh mengorbankan ekosistem, melainkan harus menjadi kekuatan bersama menuju pembangunan berkelanjutan. Pemerintah Kota Sabang memandang regulasi ini sebagai landasan penting dalam mengembangkan Sabang sebagai kawasan strategis nasional yang tetap memperhatikan keseimbangan ekologis,” ucap Drs. Kamaruddin, Selasa 28 April 2026.

Terkait pengelolaan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Drs. Kamaruddin menegaskan hubungan antara Pemko Sabang dan BPKS dibangun di atas fondasi hukum yang kuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2010. Dalam struktur Dewan Kawasan Sabang, Wali Kota Sabang menjadi bagian penting bersama Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Besar dalam menentukan arah kebijakan strategis kawasan.

Ia menjelaskan, kewenangan Dewan Kawasan Sabang mencakup berbagai sektor strategis seperti perdagangan, industri, energi, perhubungan, pariwisata, kelautan, investasi, penataan ruang, hingga lingkungan hidup. Karena itu, Pemerintah Kota Sabang berperan aktif dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan kawasan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Saat ini Pemerintah Kota Sabang, menjalankan lima peran utama dalam pengelolaan kawasan, yakni koordinasi program pembangunan, kolaborasi pengelolaan aset strategis seperti Pelabuhan Balohan, penyelarasan tata ruang, layanan perizinan terintegrasi, serta pengawasan kebijakan melalui keanggotaan dalam Dewan Kawasan Sabang. Seluruh peran tersebut diarahkan untuk menghadirkan pembangunan yang terintegrasi, efisien, dan ramah lingkungan,” ucapnya lagi.

Di sektor lingkungan, Pemko Sabang menegaskan bahwa menjaga alam merupakan kebutuhan ekonomi mendasar, mengingat pariwisata bahari menjadi urat nadi utama pendapatan daerah. Kerusakan ekosistem pesisir dinilai akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat. Karena itu, kolaborasi dengan lembaga adat Panglima Laot terus diperkuat sebagai bagian dari perlindungan ekosistem laut berbasis kearifan lokal.

Dalam kebijakan fiskal, Pemerintah Kota Sabang juga mencatat capaian membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai tiga besar pemerintah daerah terbaik dalam penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) 2025. Program tersebut diwujudkan melalui alokasi anggaran langsung kepada gampong-gampong yang aktif menjaga kawasan lindung, hutan adat, dan ekosistem pesisir, sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan keadilan ekologis.

Pada kesempatan itu Drs. Kamaruddin mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, BPKS, masyarakat sipil, dunia usaha, hingga komunitas lingkungan, untuk bersama-sama membangun model pengelolaan Pelabuhan Bebas Sabang yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga adil secara sosial dan lestari secara ekologis. Pemerintah Kota Sabang, katanya, berkomitmen menjadikan rekomendasi dari semiloka ini sebagai bagian penting dalam agenda kebijakan pembangunan Sabang ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *