Sabang|BidikIndonesia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang berencana memanggil manajemen ASDP Indonesia Ferry dan otoritas KSOP Sabang menyusul polemik penjualan tiket kapal feri secara daring, yang diberlakukan sejak 1 April 2026. Kebijakan digitalisasi layanan tersebut dinilai belum sepenuhnya selaras dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat di wilayah kepulauan itu.
Ketua DPRK Sabang Magdalaina mengatakan lembaganya akan menjadwalkan pertemuan resmi bersama dua wakil ketua, H Albina Arrahman dan Indra Nasution. Agenda utama pertemuan tersebut adalah mengevaluasi implementasi sistem tiket online yang belakangan memicu keluhan masyarakat.
“Digitalisasi memang langkah maju tetapi harus mempertimbangkan kesiapan masyarakat,” kata Magdalaina Senin 27 April 2026.
Menurut Magdalaina, persoalan tidak hanya pada penggunaan teknologi tetapi juga pada skema pembayaran non-tunai.
Terutama kelompok lanjut usia dan masyarakat di kawasan pinggiran disebut, belum terbiasa menggunakan gawai pintar maupun aplikasi digital.
Selain itu tidak semua calon penumpang memiliki rekening bank atau akses pembayaran non-tunai yang menjadi syarat utama pembelian tiket secara daring.
Situasi tersebut berdampak langsung pada mobilitas angkutan laut itu. Sejumlah penumpang dilaporkan gagal berangkat meski telah berada di pelabuhan dan memiliki uang tunai.
“Mereka tidak dapat membeli tiket karena sistem penjualan sepenuhnya dilakukan secara online,” sambung politisi Partai Aceh itu.
Kondisi ini, menurut DPRK, berpotensi memperlebar kesenjangan akses layanan transportasi publik.
Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRK Sabang Indra Nasution menilai kebijakan yang diterapkan belum berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. Ia mengaku menerima laporan adanya ketegangan di Pelabuhan Balohan akibat penumpang yang tidak memperoleh tiket, sementara kapasitas angkutan belum terisi penuh.
“Di lapangan sering terjadi keributan. Masyarakat tidak dapat tiket padahal kapal belum penuh,” ujar Indra.
Ia menambahkan pendekatan bisnis tidak seharusnya menjadi satu-satunya pertimbangan dalam pengelolaan transportasi publik.
Menurut dia, operator perlu menyeimbangkan antara efisiensi layanan dan aspek pelayanan publik. Salah satu opsi yang diusulkan adalah penyediaan kuota tiket yang dapat dibeli secara langsung di pelabuhan.
“Paling tidak 30 persen tiket disiapkan untuk pembelian manual,” kata politisi Demokrat Itu.
Indra juga meminta agar persoalan ini tidak berlarut-larut tanpa solusi konkret. Ia menilai ketidakpastian dalam sistem tiket dapat memicu konflik sosial terutama pada periode ramai penumpang seperti akhir pekan dan musim libur panjang.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRK Sabang, Albina Arahman menyebut respons operator terhadap aspirasi masyarakat masih terbatas. Ia mengungkapkan DPRK sebelumnya telah melayangkan surat resmi kepada pihak ASDP dan belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai.
“Kami sudah menyurati, tetapi belum ada respons yang jelas,” ujar Albina.
Politisi dari PKS ini, menilai dampak kebijakan tersebut mulai merembet ke sektor pariwisata yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi Sabang.
Ia menyebut adanya laporan wisatawan yang mengalami kesulitan memperoleh tiket feri khususnya pada masa libur panjang. Hambatan akses transportasi seperti ini, kata dia, dinilai berpotensi menurunkan minat kunjungan ke daerah Wisata Ujung Barat Indonesia tersebut.
Menurut dia, kebijakan layanan transportasi di wilayah kepulauan semestinya mempertimbangkan karakteristik daerah. Kemudian dirinya membandingkan dengan layanan kapal cepat yang masih menyediakan opsi pembelian tiket secara tunai bagi calon penumpang.
DPRK Sabang berencana memanggil manajemen ASDP dan otoritas KSOP dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong penyesuaian kebijakan. Lembaga legislatif Pulau Weh ini berharap sistem ke depan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat serta tidak mengganggu mobilitas warga dan kegiatan ekonomi daerah.







