Ojk segera Blokir dan Tutup Akun https://rocbussiness.vip/index/user/register PT.FFI

Ojk segera Blokir dan Tutup Akun
https://rocbussiness.vip/index/user/register PT.FF

Jakarta – Àkun PT. FINANCCEl FINANCE INDONESIA makin merajalela dan mempromosikan bisnis TOP UP melalui akun, Belakangan, bisnis DIDUGA menipu alias penipuan semata. OJK agar segera Merazia Akun tersebut sebelum korban bertambah Banyak.

Bacaan Lainnya

Menjawab hal itu, Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mencoba kami hubungi terkait bukti digital, termasuk akun tersebut, kami berharap OJK dan Polri dan Keminfo dan kementerian Perdagangan RI. dapat segera menindaknya sebelum lebih banyak lagi masyarakat indonesia yang tertipu

“Terkait bukti yang berupa benda digital, Kami berharap untuk diproses penyitaannya,”

Kronologis Penipuan, CS menyampaikan di media sosial Tiktok dan Snap Vidio miliknya untuk menjaring para korban. Membuka pendaftaran yang di bawa ke group WA secara pribadi.

Kemudian Cs memasukkan dalam group Finance (FFI)
Berikut Group Dan Hasil chat nya.
CS.
Kronolis nya Ada hasil chat dari Narasumber yang kena tipu. Sampai saat ini sudah beberapa Orang yang dana nya tidak kembali


Dalam kasus ini, Kami Berharap TIm FFI Dapat dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 64 KUHP. Mereka juga dijerat dengan UU ITE karena mempromosikan bisnisnya lewat media sosial.

Detil Kronologi
CS memsposting Di akun Tiktok, kejadian itu berawal saat dirinya menerima link pesan dari tiktok di emailnya pada 02 Juli 2023.

Hal itu membuat Pelapor ingin mengkliknya data dirinya diminta untuk dipakai di aplikasi FFI.

Tak berselang lama, kata Pelapor ada akun Group Register yang merespon baik bisnisya. Akun yang ternyata abal-abal itu berhasil meyakinkan korban terkait permasalahannya.
Kemudian mulai top up, 520, dan 850, penarikannya lancar.

Sayangnya, top up yang ke 3 Sekitar 8. Juta tuan Guru dari group register mengalihkan ke Group Gold yang disitu cuma ada 7 peserta, tanpa menyadari hal itu korban terlanjur menuruti permintaan untuk melakukan top up di akun Shopee. SiTuan Guru mengirimkan Rekening Pedagang Katanya dengan berbagai macam rekening. Kemusian tuan guru menyuruh tranfer 16 juta lagi biar bisa menjalankan tugas.
Ini hasil Chat Di Group:

“Yang ketiga tuan guru menyuruh tranfer 5 juta lagi supaya bisa tarik dana komisinya karena untuk mengaktifkan lagi akun yang kena pelangharan, pelapor katanya Harus melaksanakan tugas ke 2 dan ke 3 padahal di Perusahaan iti tidak ada perjanjiam yang final. Namun akun itu seolah-olah memberikan harapan,” ujar korban.

“Anehnya apa yang saya lakukan seperti di luar kendali saya,” tambahnya.


Berlanjut berita berikutnya.
Redaksi menerima Hak Jawab

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *