Kemenkum Aceh luncurkan program Ekoyanki untuk dorong hilirisasi dan komersialisasi KI

Banda Aceh|BidikIndonesia.com– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh resmi meluncurkan program Ekosistem layanan kekayaan intelektual (Ekoyanki) guna mendorong hilirisasi dan komersialisasi kekayaan intelektual (KI).

Peluncuran di Banda Aceh, Senin, dihadiri Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman, serta Wakil Gubernur Aceh yang diwakili Asisten I Setda Aceh dan sejumlah tamu penting lainnya

Inovasi Ekoyanki hadir sebagai jawaban atas tantangan komersialisasi Kekayaan Intelektual (KI) di Aceh, khususnya dalam mendorong hilirisasi komoditas unggulan seperti minyak nilam yang selama ini dinilai belum optimal memberi nilai tambah bagi ekonomi daerah.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyoroti ironi masih dominannya ekspor minyak nilam Aceh dalam bentuk bahan mentah ke pasar global.

“Bertahun-tahun minyak nilam Aceh masih banyak diekspor dalam bentuk raw material atau bahan mentah. Padahal, negara Eropa mengolah mentahan ini menjadi parfum mewah berharga jutaan rupiah,” ungkap Hermansyah dalam sambutannya.

Bacaan Lainnya

Kondisi tersebut sejalan dengan Pengukuran Maturitas KI tahun 2025 yang mencatat skor Aceh berada pada tahap Inisiasi. Angka ini mewajibkan tata kelola ekosistem KI di daerah harus terintegrasi secara optimal untuk mencetak kesejahteraan di sektor hilir.

Oleh karena itu, Hermansyah mendorong agar Aceh segera membangun industri hilir yang kuat dan mandiri. “Kita harus mendorong pengolahan produk turunan dan brand kosmetik lokal asli buatan anak-anak Aceh,” tegasnya.

Melalui program Ekoyanki, Kemenkum Aceh mengusung pendekatan kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku bisnis, media, dan komunitas.

Strategi ini dirancang untuk merevitalisasi peran Sentra KI di kampus maupun daerah agar tidak hanya berfungsi sebagai unit administratif.

Hermansyah menegaskan bahwa kehadiran Ekoyanki harus mampu mengubah orientasi Sentra KI dari sekadar pendaftaran menjadi pendampingan bisnis yang berkelanjutan.

“Kami berharap, Sentra KI tidak hanya sekadar membantu pengajuan administratif pendaftaran, tetapi mampu mendampingi para pemohon agar inovasi dan karya tadi bisa dimonetisasi, dilisensikan, dan dikembangkan secara bisnis ke depan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *