Jakarta –
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi DOB (daerah otonomi baru) Papua. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan sumber daya manusia (SDM) di wilayah tersebut terpenuhi jelang tahapan pemilu dimulai.
“SDM kami tidak ada masalah, ketika nanti Perppu disahkan kami langsung mempersiapkan segala waktunya,” ujar Ketua Divisi Teknis Idham Holik kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Diketahui pada 6 Desember 2022 tahapan pemilu akan dimulai. Khususnya dukungan bakal calon DPD di tiga DOB Papua.
“Dikarenakan tanggal 6 Desember 2022 itu ada tahapan penyelenggaraan tahapan pemilu, khusunya dukungan bakal calon DPD itu artinya bahwa yang ditugaskan di sekretariat di 3 DOB itu orang yang berpengalaman karena tahapan langsung running (berjalan),” jelas Idham.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan mempersiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal Pemilu untuk mengakomodir tiga Provinsi DOB Papua.
“Ini implikasinya akan luas, di antaranya kita tahu akan lahir perppu nantinya untuk mengakomodir dari adanya provinsi-provinsi baru ini,” ucap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).
Dalam UU Pemilu disebutkan bahwa total anggota DPR RI jumlahnya 575. Dengan ditambahnya tiga DOB Papua, berarti otomatis jumlah anggota dewan akan bertambah, termasuk anggota DPD RI.
“Bertambahnya anggota DPD RI juga akibat adanya provinsi baru ini, harus direvisi UU itu, diubah UU Pemilu. Hanya dua cara, melalui revisi atau perppu,” ujar Tito.
Menurut Tito, pemerintah lebih memilih untuk menerbitkan perppu dibandingkan harus merevisi UU Pemilu. Sebab, lanjutnya, revisi UU Pemilu membutuhkan proses panjang.
“Kalau revisi panjang sekali prosesnya. Kalau perppu cukup terhadap pasal itu saja. Dari 575 menjadi misalnya, berapa ya. Misalnya, angkanya 1 poin, itu UU harus dirombak melalui perppu,” paparnya.
Simak Video ‘Tito Resmikan 3 Provinsi Baru di Papua dan Lantik Pj Gubernur’:
[Gambas:Video 20detik]
(ain/aik)
source