Tim Ditjenpas Aceh sidak rumah dinas Lapas Banda Aceh

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) rumah dinas Lapas Kelas IIA Banda Aceh guna memastikan pemanfaatan barang milik negara (BMN) sesuai prosedur.

Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh Edi Mulyono di Banda Aceh, Senin, mengatakan inspeksi merupakan tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penegasan pengawasan dan penertiban barang serta fasilitas hunian.

“Inspeksi ini untuk mengecek rumah dinas yang merupakan barang milik negara sesuai prosedur serta tidak terdapat adanya penambahan yang tidak sesuai peruntukan,” katanya.

Dalam pengecekan tersebut, Edi Mulyono mengingatkan pentingnya kerja sama dan kekompakan seluruh jajaran dalam pelaksanaan kegiatan.

Semua jajaran, katanya, diharapkan senantiasa menjaga sikap, kedisiplinan, dan profesionalitas guna menciptakan serta mempertahankan citra positif lembaga pemasyarakatan di mata masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Pengecekan rumah dinas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan arahan yang telah disampaikan. Saya berharap seluruh jajaran dapat bekerja sama dan saling mendukung sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik,” kata Edi Mulyono.

Berdasarkan hasil pengecekan, kata dia, tim Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, rumah dinas jajaran Lapas Banda Aceh dalam kondisi baik dan utuh sesuai dengan laporan yang disampaikan sebelumnya. Bangun rumah juga tidak penambahan yang tidak sesuai.

Selain inspeksi rumah dinas, tim Ditjenpas Aceh juga merazia kamar hunian warga binaan serta dapur Lapas Banda Aceh guna memastikan barang milik negara digunakan itu sesuai peruntukan.

Edi Mulyono mengatakan razia tersebut merupakan implementasikan arahan pimpinan guna memastikan blok hunian warga binaan dalam keadaan aman, tertib serta terbebas dari peredaran barang yang terlarang.

“Razia blok hunian warga binaan sebagai langkah penertiban dan deteksi dini sehingga Lapas Kelas IIA Banda Aceh tetap dalam keadaan yang kondusif serta terbebas dari peredaran barang-barang terlarang,” katanya.

Dari hasil razia, tim gabungan tidak menemukan narkotika dan telepon genggam. Namun, petugas menemukan beberapa barang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Adapun hasil razia yang ditemukan di antaranya lima unit pemanas air, dua sendok, pisau, colokan listrik, gorden, kipas, pembatas tempat tidur, jaring serangga, serta botol kaca parfum.

“Selanjutnya barang-barang tersebut disita untuk dimusnahkan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna memastikan fasilitas yang berada di blok hunian maupun lingkungan lapas digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Edi Mulyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *