Hakimnya Terciduk KPK, MA Diminta Berbenah

Hakimnya Terciduk KPK, MA Diminta Berbenah

Selasa, 15 November 2022 – 13:59 WIB

VIVA Politik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat Hakim Agung terkait kasus rasuah. Adalah Hakim Agung berinisial GS, yang dijerat karena diduga berkaitan perkara suap. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, meminta agar Mahkamah Agung (MA) bisa berbenah diri. Ketua Harian DPP Gerindra itu menyebut, DPR hanya sebatas mengawasi hakim agung, khususnya dalam fit and proper test.

“Saya pikir tugas DPR sudah jelas, termasuk bidang pengawasan. Dan di dalam bidang pengawasan itu juga termasuk pengawasan menyeluruh dan untuk hakim agung yang kebetulan di-fit and proper test di DPR,” kata Dasco kepada awak media di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. 

Bacaan Lainnya

Dasco menyampaikan, hal maksimal yang bisa dilakukan DPR adalah mencabut fit and proper test para hakim agung. Dia menegaskan itu sudah dilakukan DPR.

“Tentunya hal paling maksimal dari bidang pengawasan yang dilakukan DPR adalah memberikan atau memutuskan mencabut rekomendasi fit and proper test dari yang bersangkutan dan ini kita sudah lakukan,” ujarnya.

Tidak Underestimate ke MA

KPK menahan Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Sudrajad Dimyati.

KPK menahan Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Sudrajad Dimyati.

Photo :

  • VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali

source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *