Senin, 14 November 2022 – 22:21 WIB
VIVA Politik – Mahkamah Agung (MA) merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa yang menyebut MA sarang koruptor. Bagi MA, pernyataan politikus Gerindra itu berlebihan. Meski demikian, MA tak berniat memproses Desmond secara hukum.
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro menilai pernyataan Desmond sudah melampaui batas kritik yang kontruktif.
“Melontarkan pernyataan seperti MA sarang koruptor, jelas itu merupakan kritik yang berlebihan dan sudah melampaui batas kritikan yang konstruktif!” kata Andi, Senin, 14 November 2022.
Menurut Andi, apa yang disampaikan Desmond bisa membawa dampak yang justru merugikan. Sebab, tak hanya mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tertinggi bagi rakyat pencari keadilan dalam negeri. Namun, juga berdampak bagi calon investor dari luar negeri.
“Membangun dan memperbaiki sistem peradilan di MA sebagai wujud dan simbol negara hukum Republik Indonesia menjadi tanggung jawab bersama, termasuk DPR-RI yang turut mengambil peran serta dalam memilih dan menentukan hakim agung sebagai pemegang palu keadilan di MA,” ujarnya.
source