Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh memperketat pengawasan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang ada di provinsi ujung barat Indonesia tersebut guna mencegah gangguan keamanan.
“Perketat pengawasan guna mencegah gangguan keamanan serta mengantisipasi peredaran gelap narkoba, telepon genggam serta barang dilarang lainnya dalam lapas dan rutan,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Yan Rusmanto dalam pengarahannya kepada seluruh jajaran lapas dan rutan di seluruh Provinsi Aceh. Pengarahan tersebut berlangsung secara virtual dari Banda Aceh.
Yan Rusmanto menekankan pentingnya konsistensi jajaran lapas dan rutan dalam menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), sehingga potensi gangguan keamanan dan peredaran gelap narkoba serta barang dilarang lainnya dapat dicegah.
“Kami menegaskan tidak ada toleransi bagi tindakan pembiaran dalam lapas dan rutan. Pastikan semuanya tidak asa kegiatan ilegal seperti penyalahgunaan narkoba,” kata Yan Rusmanto.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh itu mengingatkan ikrar bersama diucapkan seluruh petugas pemasyarakatan di lapas dan rutan di Aceh. Ikrar tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi juga landasan moral yang wajib dijaga.
“Jika ada personel pemasyarakatan yang melanggar ikrar, pimpinan diminta untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas. Ikrar tersebut bentuk komitmen bersama mengantisipasi gangguan keamanan, penyalahgunaan narkoba, dan lainnya dalam rutan dan lapas,” katanya
Yan Rusmanto juga mengimbau lapas dan rutan yang mengalami kelebihan kapasitas untuk segera berkoordinasi dengan kantor wilayah agar dapat dilakukan penyebaran atau redistribusi warga binaan secara terukur.
“Usulan pindah warga binaan atas permintaan sendiri harus melalui prosedur. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kami juga meningkatkan untuk mengedepankan pendekatan humanis tanpa kekerasan terhadap warga binaan,” kata Yan Rusmanto.







