BNN Sabang Sosialisasikan Reusam Gampong kepada IPEMI

Sabang|BidikIndonesia.com Badan Narkotika Nasional Kota Sabang menyosialisasikan penerapan Reusam Gampong kepada ibu-ibu organisasi Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia atau IPEMI Kota Sabang. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis masyarakat.

Kepala BNN Kota Sabang, Dahlia Sungkar, S.E.mengatakan seluruh gampong di Sabang didorong untuk menerapkan Reusam Gampong sebagai langkah preventif dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.

“Semua gampong menerapkan Reusam Gampong sebagai bentuk pencegahan atau preventif dari BNN Kota Sabang. Reusam atau sanksi sosial yang diberikan juga sangat manusiawi dan menjadi bagian dari pembinaan kepada masyarakat yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” kata Dahlia Sungkar, Jumat 10 Juli 2026.

Menurutnya, penerapan reusam tidak dimaksudkan untuk mengucilkan masyarakat, melainkan menunjukkan kepedulian warga gampong, aparat gampong, pemerintah, serta para pemangku kepentingan dalam membantu proses pemulihan dan pembinaan.

Dahlia menambahkan keterlibatan organisasi perempuan seperti IPEMI sangat penting dalam memperkuat ketahanan keluarga terhadap ancaman narkoba. Peran ibu dinilai strategis dalam mengawasi dan membimbing anggota keluarga agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya reusam, masyarakat memiliki aturan bersama yang disepakati untuk menjaga lingkungan tetap aman. Ini bukan sekadar sanksi, tetapi bentuk perhatian dan tanggung jawab sosial terhadap sesama warga,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu anggota IPEMI Kota Sabang, Erni Faridah, menyambut baik sosialisasi yang dilakukan BNN Kota Sabang. Ia menilai pemahaman mengenai Reusam Gampong penting agar masyarakat mengetahui langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di tingkat keluarga dan lingkungan.

“Kami mendukung penerapan Reusam Gampong karena memberikan edukasi dan pembinaan, bukan semata-mata hukuman. Sebagai ibu-ibu, kami juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba,” kata Erni.

Melalui sosialisasi tersebut, BNN Kota Sabang berharap kolaborasi antara pemerintah gampong, organisasi masyarakat, dan keluarga dapat semakin memperkuat upaya pencegahan narkoba di Kota Sabang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *