Potensi Zakat Perusahaan Harus Dikelola Optimal

Suka Makmue|BidikIndonesia.com – Bupati Nagan Raya Dr. TR Keumangan, S.H., M.H., menghadiri Sosialisasi Zakat Perusahaan dan penandatanganan kerja sama pengelolaan Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta Keagamaan Lainnya antara PT Bara Energi Lestari dan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya di Anjungan Pendopo Bupati, Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya itu turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, perwakilan perusahaan, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa TRK menyampaikan apresiasi kepada PT Bara Energi Lestari dan Baitul Mal Nagan Raya atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan dunia usaha.

TRK mengatakan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat dan ketentuan syariat. Karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan secara tertib melalui lembaga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Karena itu, zakat perlu dihimpun dan dikelola melalui lembaga yang telah ditetapkan agar pelaksanaannya berjalan secara tertib, profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar TRK.

Ia menilai Kabupaten Nagan Raya memiliki potensi zakat yang sangat besar dari sektor dunia usaha. Potensi tersebut perlu dimaksimalkan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Bacaan Lainnya

Menurut TRK, pertumbuhan investasi dan aktivitas ekonomi di daerah harus dibarengi dengan tanggung jawab sosial perusahaan. Salah satu bentuk tanggung jawab tersebut adalah melalui pembayaran zakat perusahaan dan zakat penghasilan karyawan.

“Semakin berkembang aktivitas ekonomi di daerah ini, semakin besar pula tanggung jawab sosial yang harus ditunaikan melalui zakat, infak, dan berbagai instrumen kepedulian lainnya,” katanya.

Bupati Nagan Raya juga mengapresiasi sejumlah perusahaan yang selama ini konsisten menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya. Kontribusi tersebut dinilai menjadi bukti nyata kepedulian dunia usaha terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap semakin banyak perusahaan yang bergabung dalam program pengelolaan zakat bersama Baitul Mal. Dengan demikian, penghimpunan dan penyaluran zakat dapat berjalan lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.

“Saya berharap komitmen ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya untuk turut berpartisipasi dalam penguatan pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya demi kemaslahatan umat dan pembangunan daerah,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *