Ampon Man Pastikan Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Kantongi Izin BKN

Banda Aceh|BidikIndonesia.com  – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias  Ampon Man, menyampaikan uji kompetensi dan evaluasi jabatan terhadap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) yang dilakukan Pemerintah Aceh sudah mendapat izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Ampon Man, uji kompetensi tersebut diikuti puluhan pejabat, sementara evaluasi jabatan hanya diikuti 1 orang. Untuk jumlah semua jabatan yang diuji kompetensi dan nama yang akan dievaluasi nantinya akan diumumkan lebih lanjut.

“Pelaksanaan uji kompetensi ini sudah mendapat izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 13145/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan 12773/R-AK.02.03/SD/K/2025,” ujar Ampon Man.

Ampon Man menyampaikan, kegiatan uji komptensi dan evaluasi tersebut akan berlangsung pada Senin dan Selasa, 8–9 September 2025, serta dipimpin langsung oleh Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), T. Setia Budi, bersama tim penilai lainnya.

Menurut Ampon Man, pelaksanaan uji kompetensi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan penataan ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.

Bacaan Lainnya

Tujuannya adalah untuk memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi, sekaligus memberikan ruang evaluasi agar kinerja birokrasi semakin efektif, transparan, dan profesional.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen melaksanakan uji kompetensi secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, pejabat yang dinyatakan lulus nantinya benar-benar memiliki kapasitas untuk mendukung program pembangunan daerah.

“Ini bagian dari ikhtiar kita bersama agar birokrasi Pemerintah Aceh berjalan lebih efektif dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, lebih dari 20 pejabat eselon II Pemerintah Aceh dijadwalkan bakal mengikuti uji kompetensi, pada Senin dan Selasa, 8–9 September 2025, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.

Rencana uji kompetensi tersebut dibenarkan oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel)  Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama, T. Setia Budi. Menurutnya proses seleksi meliputi pembuatan makalah, presentasi, dan wawancara.

“Pokoknya pesertanya lebih dari 20 orang. Prosesnya, mereka buat makalah terlebih dahulu, nanti mereka melakukan presentasi, kemudian ada wawancara oleh tim seleksi,”

Menurutnya, uji kompetensi ini merupakan hal yang wajar. Namun, hingga kini ia mengakui belum mengetahui siapa saja nama pejabat eselon II yang bakal mengikuti uji kompetensi tersebut.

“Intinya uji kompetensi ini untuk pejabat eselon II aja, kan di situ ada kepala dinas, kepala badan, asisten, kepala sekretariat juga,” ujarnya.

Budi menambahkan, sebagai Pansel pihaknya hanya ditugaskan untuk melaksanakan proses  uji kompetensi. Sedangkan hasil uji kompetensi selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.

“Kami ditugaskan melakukan uji kompetensi. Kita nilai ini hasilnya, diserahkan untuk apa oleh pak gubernur kan kewenangan beliau. Kalau dalam rangka apa (uji kompetensi) pak gubernur yang tahu persis. Kalau kami tidak ada kewenangan menjawab itu,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *