Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Warga asal Desa Sungai Pauh Tunjong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa kembali menemukan dua benda yang diduga mortir peninggalan masa konflik Aceh di pinggir sungai Krueng Aceh, tepatnya depan Warkop Chek Yukee, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa.
Kapolsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh, AKP Samandari mengatakan, mortir tersebut ditemukan Muhammad Saini (40), warga asal Desa Sungai Pauh Tunjong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa saat sedang mencari tiram atau kerang di sungai Krueng Aceh.
“Yang bersangkutan saat sedang mencari tiram menemukan lagi dua benda berbahan besi yang sudah berkarat dan bentuknya menyerupai mortir,” kata AKP Samandari.
Sebelumnya, Muhammad Saini juga menemukan benda serupa di lokasi tersebut pada Rabu, 30 September 2026 lalu. Karena mencurigai benda tersebut bahan peledak, Saini mengangkatnya ke pinggir sungai dan membersihkannya.
Setelah melihat bentuknya menyerupai benda yang ditemukan sebelumnya, ia kemudian meninggalkan lokasi dan melaporkan temuan itu ke Polresta Banda Aceh.
Kemudian, personel Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama personel piket Polsek Baiturrahman langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan area dan memasang garis polisi.
Selanjutnya, kata Samandari, temuan tersebut dilaporkan kepada pimpinan untuk dilakukan koordinasi dengan Unit Jibom Sat Brimob Polda Aceh.
“Untuk sementara lokasi sudah kami amankan dan dipasang garis polisi. Personel masih berjaga di lokasi,” ujarnya.
Samandari menjelaskan, benda tersebut diduga merupakan mortir peninggalan masa konflik. Tetapi, polisi belum dapat memastikan apakah mortir tersebut masih aktif atau tidak.
Kena itu, benda tersebut masih berada di lokasi penemuan dan menunggu penanganan dari personel Unit Jibom Sat Brimob Polda Aceh.
Dalam kesempatan ini, polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, atau mendekati mortir tersebut. Kemudian, jika menemukan benda serupa atau yang dicurigai bahan peledak, segera melaporkan kepada polisi agar ditangani petugas dengan keahlian khusus.
“Benda tersebut belum diketahui statusnya aktif atau tidak, kita minta masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan penanganannya kepada petugas,” demikian AKP Samandari.

