Wali Kota Illiza: Mari jaga kekhusyukan ibadah dan ketertiban kota

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal menyerukan masyarakat untuk memperkuat kepedulian sosial sesama, menjaga ketertiban kota serta kekhusyukan beribadah selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

“Jadikan Ramadhan sebagai momentum memperkuat keimanan, kepedulian sosial, dan persatuan umat,” kata Illiza Sa’aduddin Djamal, di Banda Aceh, Senin.

Harapan tersebut juga dituangkan dalam seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Seruan ini ditandatangani seluruh unsur Forkopimda, diantaranya Wali Kota Banda Aceh, Wakil Wali Kota Banda Aceh, pimpinan DPRK, Kapolresta, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Ketua Pengadilan Negeri, serta Ketua MPU Kota Banda Aceh.

Seruan tersebut ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat agar menjalankan ibadah dengan khidmat sekaligus menjaga ketertiban, keamanan, dan nilai-nilai syariat Islam selama Ramadhan.

Bacaan Lainnya

“Ramadhan adalah bulan penuh berkah dan ampunan. Mari kita isi dengan ibadah terbaik serta menjaga suasana kota tetap kondusif, aman, dan religius,” ujar IIliza.

Seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1447 Hijriah. (ANTARA/HO-Pemko Banda Aceh)

 

Illiza menekankan, pentingnya partisipasi semua pihak dalam menjaga kekhusyukan ibadah, termasuk dengan menghormati ketentuan yang telah disepakati bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan seruan ini dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan tanggung jawab, demi terwujudnya Banda Aceh sebagai kota madani yang diridhai Allah SWT,” kata IIliza.

Adapun beberapa poin dalam seruan bersama ini yaitu, umat Islam Banda Aceh dianjurkan memperbanyak ibadah seperti puasa, sahur, berbuka, shalat tarawih berjamaah, tadarus Al Quran, menunaikan zakat, serta meningkatkan infak dan sedekah. Serta didorong menyantuni anak yatim dan fakir miskin serta memperdalam ilmu agama.

Untuk menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah, masyarakat dilarang memperjualbelikan maupun membakar petasan, mercon, dan kembang api yang berpotensi mengganggu pelaksanaan ibadah.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan balapan liar atau aktivitas berkendara yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, khususnya pada malam hari dan menjelang sahur.

Sementara itu, untuk pelaku usaha diminta menyesuaikan operasional selama Ramadhan, antara lain tidak menjual makanan dan minuman sejak waktu imsak hingga pukul 16.30 WIB.

Seluruh jenis usaha juga diimbau menutup kegiatan mulai waktu shalat Isya hingga selesai shalat Tarawih, dan dapat beroperasi kembali pukul 21.30 WIB. Aktivitas usaha harus tetap menghormati nilai syariat Islam, tradisi, serta kearifan lokal, dan tidak menimbulkan kebisingan yang mengganggu suasana Ramadhan.

Pengurus masjid dan tempat ibadah diminta memastikan kebersihan serta kenyamanan fasilitas ibadah, mengatur pelaksanaan shalat sesuai syariat, serta menghidupkan kegiatan syiar Islam di lingkungan masing-masing.

Kepada media massa, pemerintah mengimbau untuk meningkatkan siaran dan publikasi bernuansa Islami, menyebarkan informasi yang menyejukkan, serta tidak menyebarkan hoaks. Lalu, Masyarakat non-Muslim juga diharapkan menghormati pelaksanaan ibadah puasa sebagai bagian dari upaya menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

Diharapkan, seruan bersama ini dapat dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga Ramadhan di Banda Aceh berlangsung aman, tertib, dan penuh keberkahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *