Wabup Pidie Kukuhkan PAW Pengurus MAA, Minta Lembaga Adat Perkuat Peran Hingga Gampong

Sigli|BidikIndonesia.com – Wakil Bupati Pidie, Alzaizi, mengukuhkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie sisa masa jabatan 2022–2027 di Aula Diklat Kabupaten Pidie. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya penguatan peran MAA sebagai garda terdepan dalam menjaga adat Aceh yang berlandaskan syariat Islam.

Pengukuhan tersebut menetapkan Kadri, SH dan Zainuddin, SKM sebagai Anggota Bidang Pengkajian, Pendidikan dan Pengembangan. Erithrina, SKM, MKM dikukuhkan sebagai Anggota Bidang Putroe Phang. Sementara Syukurni Saloman direposisi menjadi Wakil Ketua I dan Rahmatullah dipercaya sebagai Ketua Bidang Putroe Phang.

Alzaizi mengatakan, MAA memiliki posisi strategis dalam membina kehidupan masyarakat melalui pelestarian adat, penyelesaian persoalan sosial berbasis kearifan lokal, serta penguatan nilai-nilai budaya Aceh.

“Majelis Adat Aceh memiliki peran strategis dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat Aceh yang berlandaskan syariat Islam. Kami berharap seluruh pengurus yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memperkuat kelembagaan adat, serta menjadi mitra pemerintah dalam menjaga keharmonisan dan nilai-nilai budaya di tengah masyarakat,” ujar Alzaizi.

Menurutnya, penguatan kelembagaan MAA merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Kabupaten Pidie, yakni masyarakat yang Islami, adil, maju, dan sejahtera secara berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Karena itu, ia mendorong agar MAA semakin aktif memperkuat kelembagaan adat hingga ke tingkat gampong dan mukim, mengoptimalkan penyelesaian sengketa melalui mekanisme adat, serta menanamkan nilai-nilai budaya kepada generasi muda di tengah pesatnya perkembangan zaman.

Ia juga menilai kolaborasi antara MAA, ulama, pemerintah, dan lembaga pendidikan menjadi kunci agar pelestarian adat tetap berjalan selaras dengan syariat Islam serta mampu menjawab tantangan sosial di masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MAA Provinsi Aceh Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd., Tuha Lapan Wali Nanggroe, Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Drs. Samsul Azhar, Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan SDM Mauliza, S.H.I., M.Si., serta para kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.

Dengan kepengurusan yang baru, MAA Kabupaten Pidie diharapkan semakin optimal menjalankan fungsi pelestarian adat, memperkuat penyelesaian konflik berbasis hukum adat, dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni kehidupan masyarakat Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *