Singkil|BidikIndonesia.com – Kondisi dan Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil semakin memprihatinkan.
Pasalnya, dari kapasitas Ideal Blok hunian Rutan ini hanya mampu menampung sebanyak 52 orang warga binaan. Namun untuk kondisi saat ini total Warga binaan tercatat mencapai sebanyak 182 orang.
” Berdasarkan Pidana yang tercatat warga binaan kita saat ini, Rutan Kelas IIB Singkil sedang menghadapi tantangan serius terkait kelebihan kapasitas (overkapasitas) hingga lebih dari 200% dari daya tampung idealnya,”sebut Kepala Rutan Kelas IIB Singkil, Cepy Mulyawan.
Terangnya berdasarkan rincian data jumlah warga binaan per tanggal 27 Juli 2026 kemaren, total warga binaan di dalam Rutan tersebut mencapai sebanyak 182 orang warga binaan.
Kemudian tambah Cepy Mulyawan, dari total Warga binaan Rutan saat ini sebanyak 182 orang terdiri dari sebanyak 103 Pidana Narkotika.
Selanjutnya, terdapat 46 orang warga binaan terpidana umum, kemudian warga binaan melanggar Qanun Aceh sebanyak 25 orang.
“Serta terdapat 8 orang warga binaan kasus korupsi,” tambah Cepy.
Sekedar informasi dari 182 total warga binaan di dalam Rutan kelas IIB tersebut, selain merupakan warga binaan dari masyarakat Aceh Singkil. Juga didalamnya hingga saat ini, tercatat menampung warga binaan dari Kota Subulussalam, Aceh.
