Aceh Besar|BidikIndonesia.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke-2 milik Polda Aceh di kawasan Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Kunjungan ini dilakukan usai Brigjen Ari mengikuti peresmian serentak delapan SPPG operasional dan peletakan batu pertama (groundbreaking) 205 unit SPPG baru oleh Irwasum Polri, Komjen Pol. Dedy Prasetyo, secara virtual dari Desa Rembun, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Hampir Rampung, Akan Layani 3 Ribu Lebih Warga Rentan Gizi
Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, pembangunan SPPG ini telah mencapai progres 90 persen dan berdiri di atas lahan seluas 749 meter persegi dengan total bangunan mencapai 450 meter persegi.
“SPPG ke-2 ini diproyeksikan akan memberikan layanan pemenuhan gizi kepada sekitar 3.042 orang, termasuk siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di wilayah sekitar,” ungkap Joko.
Fasilitas Sesuai Standar Nasional
Joko menjelaskan, seluruh infrastruktur dibangun mengacu pada standar Badan Gizi Nasional (BGN). Di dalamnya akan tersedia dapur masak higienis, area loading dock untuk bahan makanan, gudang penyimpanan, ruang cuci dan sterilisasi peralatan makan, ruang kerja kepala dan staf, mushala, toilet, serta ruang istirahat untuk petugas.
“Ini bukan sekadar dapur besar, tapi pusat layanan gizi dengan sistem terintegrasi,” tambahnya.
Total 16 SPPG di Wilayah Hukum Polda Aceh
Lebih lanjut, Joko menyebutkan bahwa pembangunan SPPG menjadi salah satu program strategis Polda Aceh dalam mendukung ketahanan gizi masyarakat. Saat ini, terdapat satu SPPG yang sudah beroperasi penuh, dan empat lainnya sedang dalam tahap pembangunan, yakni:
SPPG ke-2 Polda Aceh di Lamcot (progres 90%)
SPPG Polresta Banda Aceh (progres 90%)
SPPG Polres Aceh Besar (progres 70%)
SPPG Polres Bireuen (progres 50%)
Sementara itu, 11 SPPG lainnya telah terdaftar di portal mitra BGN, dan akan segera menyusul dalam waktu dekat. Dengan begitu, total akan ada 16 SPPG milik Polri di bawah naungan Polda Aceh yang tersebar di 13 kabupaten/kota.
Arah Baru Polri dalam Pelayanan Masyarakat
Kehadiran SPPG ini menandai arah baru Polri dalam memperluas perannya, tak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pelayan masyarakat secara holistik, termasuk dalam isu-isu gizi dan kesehatan publik.
“Program ini jadi bukti nyata Polri tak hanya menjaga keamanan, tapi juga peduli terhadap kualitas hidup masyarakat, khususnya generasi muda dan kelompok rentan,” pungkas Joko.







