SIMEULUE | Bidikindonesia.com– Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh tiba di Kabupaten Simeulue, untuk memulai proses audit terhadap PT Raja Marga (PT RM), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang selama ini menjadi perhatian publik terkait dugaan perambahan kawasan hutan dan pembukaan lahan tanpa izin.Sabtu (20/6/2026)
Kedatangan tim BPKP menandai dimulainya tahapan penting dalam upaya penelusuran dan verifikasi terhadap berbagai persoalan yang selama ini mencuat di tengah masyarakat terkait aktivitas perusahaan tersebut.
Berdasarkan pantauan di Kantor Inspektorat Kabupaten Simeulue, tim BPKP Aceh yang terdiri dari empat orang auditor tiba sekitar pukul 15.05 WIB. Setibanya di lokasi, mereka langsung memasuki ruang pertemuan untuk mengikuti agenda koordinasi awal bersama sejumlah instansi terkait sebelum pelaksanaan audit lapangan.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Simeulue, Zulfata, membenarkan kedatangan tim BPKP Aceh tersebut. Menurutnya, sebelum audit dilaksanakan, tim auditor terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi guna membahas mekanisme dan tahapan pemeriksaan.
“Setelah rapat, tim BPKP selanjutnya akan melakukan audit,” kata Zulfata saat ditemui di Kantor Inspektorat Kabupaten Simeulue.
Audit yang dilakukan BPKP Aceh ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif dan komprehensif terkait berbagai persoalan yang melibatkan PT Raja Marga, sekaligus menjadi dasar bagi pihak berwenang dalam mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, proses koordinasi awal masih berlangsung dan pihak BPKP Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait ruang lingkup maupun jadwal pelaksanaan audit tersebut. (RK)







