Tragedi Tewasnya Arjun di Masjid Sibolga, YARA Simeulue: Ini Tindakan Biadab Wajib Dihukum Berat

Perwakilan YARA Simeulue, Wiwin.
Perwakilan YARA Simeulue, Wiwin

SIMEULUE | BidikIndonesia.com – Tragedi memilukan menimpa warga asal Simeulue, Aceh, bernama Arjuna yang tewas diduga akibat dianiaya oleh sekelompok oknum di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu (1/11/2025) malam. Peristiwa tragis ini menimbulkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi masyarakat Simeulue.

Menanggapi kejadian tersebut, Perwakilan YARA Simeulue, Wiwin, menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan biadab dan tidak berperikemanusiaan, apalagi terjadi di area rumah ibadah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siapa pun.

“Kami dari YARA Simeulue mengutuk keras, ini tindakan biadab yang dilakukan oleh para pelaku terhadap almarhum Arjun dan ini bukan hanya kejahatan terhadap individu, tapi juga bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hukum,” tegas Wiwin dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).

Wiwin menilai, kasus tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata. Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Sibolga, agar segera menindak tegas para pelaku dan mengusut kasus ini secara transparan.

“Kami meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap semua pihak yang terlibat dan wajib dihukum berat. Tidak boleh ada perlindungan terhadap siapa pun. Hukum harus ditegakkan setegas-tegasnya agar keluarga korban mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Wiwin juga mengingatkan bahwa tindakan kekerasan seperti ini dapat memicu keresahan sosial, terutama di tengah hubungan antar daerah. Ia berharap penanganan cepat dan terbuka dari pihak kepolisian dapat meredam emosi masyarakat Simeulue yang saat ini tengah berduka dan marah atas kematian Arjun.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat. Keadilan tidak bisa ditegakkan dengan kekerasan balasan, tetapi dengan hukum yang pasti dan adil,” tambahnya.

Informasi yang peroleh media ini, kasus kematian Arjun tersebut tengah dalam penyelidikan dan penyidikan pihak Polres Sibolga dan dalam waktu kurang dari 1×24 jam pihak Reskrim Polres Sibolga berhasil menangkap tuga pelaku yakni ZP (57), HB (46) dan SS (40).

Pihak Polres Sibolga menyatakan bahwa penyidikan terus berlanjut dan kini tengah memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. (RK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *