Selasa, 29 November 2022 – 23:06 WIB
VIVA Politik – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk memberi bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menangani korban bencana gempa.
“Sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Tito dalam surat tersebut di Jakarta, Selasa, 29 November 2022.
Bantuan yang diberikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing pemerintah daerah (pemda).
Surat Edaran bernomor 900.1.1/8479/SJ tersebut perihal bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam rangka penanganan masyarakat terdampak bencana alam. Surat yang diteken pada 28 November 2022 tersebut ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia.
Dalam surat tersebut, Mendagri menjelaskan berbagai regulasi yang menjadi landasan pemda dalam memberikan bantuan kepada Pemkab Cianjur.
source