Kamis, 15 Desember 2022 – 06:42 WIB
VIVA Politik – Pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD kepada selebritas Deddy Corbuzier masih jadi sorotan. Sejumlah pihak heran Deddy yang juga YouTuber itu mendapat pangkat Letkol Tituler.
Pakar hukum tata negara Refly Harun termasuk yang heran dengan pemberian pangkat tersebut. Dia membayangkan apa siap Deddy menjalankan konsekuensi seperti yang disampaikan Komisi I DPR.
“Jangan-jangan dia tidak memikirkan konsekuensinya, dia akan diberlakukan sama dengan militer pada umumnya. Jadi, dia militer. dengan pangkat letkol, perlakuan sama ikut apel, ngantor, dapat gaji dan tunjangan,” kata Refly, dalam podcast YouTube-nya dikutip pada Kamis, 15 Desember 2022.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Tak Akan Ambil Gaji dan Tunjangan Letkol Tituler
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun saat berkunjung ke kantor VIVA di Jakarta
Dia juga menyebut dengan bagian menjadi TNI maka Deddy tak boleh berbisnis dan tak bisa berbuat yang aneh. Ia menekanakn demikian karena Deddy memiliki podcast YouTube.
“Saya juga nggak tahu apakah mengundang selebriti ngomong soal paha, soal dada, ya kan. Ngomong berbau soal ke sana-sana itu apakah masih boleh atau nggak,” jelas Refly.
source