Realisasi DD Tahun 2022 Desa Priangan Baru Lampura Indikasi Bermasalah, Kades Melupa Anggaran?

Realisasi DD Tahun 2022 Desa Priangan Baru Lampura Indikasi Bermasalah, Kades Melupa Anggaran?

Lampura, Bidikindonesia,-Pemerintah Desa (Pemdes) Priangan Baru, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sukses merealisasikan Dana Desa (DD) tahun 2022 lalu.

Namun dibalik kucuran sejumlah DD itu, pelaporan Pemdes setempat nampaknya terindikasi penyelewengan lantaran disinyalir terjadi markup anggaran.

Dugaan itu nampak pada pelaporan pembangunan infrastruktur realisasi DD tahap II. Mereka menganggarkan pembukaan badan jalan senilai nyaris Rp100.000.000 (seratus juta), lalu pengerasan jalan onderlagh berkisar Rp94.000.000 (sembilan puluh empat juta) dan beberapa pembangunan gorong-gorong dengan pagu anggaran yang berbeda.

Namun, Pemdes Priangan Baru kembali melaporkan realisasi DD itu pada tahap ke III mulai dari pengerjaan jalan onderlagh berkisar pagu anggaran Rp.105.000.000 (seratus lima juta), lalu pembukaan badan jalan dengan anggaran yang sama dengan tahap sebelumnya, dan pembangunan gorong-gorong sedemikian rupa.

Guna memperoleh informasi keberimbangan pemberitaan, awak media telah melakukan konfirmasi terhadap Feri Begsu, Kepala Desa Priangan Baru. Sayang dirinya belum mampu menjawab secara gamblang realisasi DD yang disinyalir terjadi penyelewengan anggaran tersebut.

Bacaan Lainnya

“Iya ada (realisasi DD tahap II dan III), pembukaan badan jalan, gorong-gorong 2 titik (ukuran berbeda) anggarannya lupa saya, pembangunan onderlagh panjang 500 meter, HOK harian Rp.100.000 (seratus ribu) pekerja kurang tau kurang hapal, saya sedang dalam perjalanan,” kata dia ketika dihubungi awak media pada Minggu, 28 Mei, 2023.

Tidak hanya itu, indikasi penggelembungan anggaran juga terjadi pada belanja program ketahanan pangan DD tahap III dalam pengadaan bibit jagung berpagu Rp.3.500.000 (tiga juta lima ratus), lalu bibit padi Rp.15.000.000 (lima belas juta) serta bibit ikan sekitar Rp.6.000.000 (enam juta). Akan tetapi, Feri Begsu kembali melupa terkait besaran nominal pada belanja pengadaan bibit tersebut.

“Bibit jagung lupa juga saya, bibit padi tidak ingat juga saya, belinya di Bandar Jaya. Dikelola sama kelompok tani,” tandasnya.

Demi mengungkap fakta terkait indikasi markup hingga penggelembungan anggaran yang berpotensi terjadinya tindak pidana Korupsi pada realisasi DD tahap II dan III Desa Priangan Baru itu, kini awak media tengah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri atau Tipikor Polres Lampura. Untuk itu, simak informasi pada episode berita selanjutnya yang akan bertema ‘Apa Kata APH?’.(JaKy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *