SIMEULUE | Bidikindonesia.com– Pemerintah Aceh membatalkan rencana pengalihan rute Kapal Aceh Hebat 1 dari rute internasional Krueng Geukueh–Penang. Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat Simeulue yang selama ini mengandalkan kapal tersebut sebagai sarana transportasi utama.
Koordinator Aksi Masyarakat Simeulue Bersatu (MSB), Ahmad Hidayat, yang akrab disapa Wak Rimba, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Provinsi Aceh atas keputusan tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat Simeulue. Selasa (25/11/2025).
“Pembatalan keputusan ini menjadi kabar gembira bagi seluruh warga Simeulue, yang sangat bergantung pada kapal tersebut sebagai alat transportasi sehari-hari,” ujar Wak Rimba.
Wak Rimba menambahkan, Kapal Aceh Hebat 1 bukan hanya sarana transportasi, tetapi juga tulang punggung perekonomian Simeulue. Dengan beroperasinya kembali kapal ini, diharapkan roda perekonomian masyarakat dapat berjalan lebih lancar.
Sebelumnya, rencana pengalihan rute kapal ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Simeulue. Pasalnya, pengalihan tersebut dinilai dapat berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari sektor transportasi, perdagangan, hingga mobilitas sosial.
Selain kepada Pemerintah Aceh, MSB juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue, DPRK Simeulue, serta seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) asal Simeulue, terutama Iskandar dan Ihya Ulumudin, yang telah memperjuangkan keberlanjutan operasional kapal Aceh Hebat 1.
“Tanpa dukungan dari pemerintah daerah dan perwakilan rakyat Simeulue di Aceh, perjuangan ini mungkin tidak akan berjalan seefektif ini,” kata Wak Rimba.
MSB juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh aktivis, mahasiswa, dan masyarakat Simeulue yang telah bersuara dan menggalang aksi dalam memperjuangkan kelangsungan kapal Aceh Hebat 1.
Kapal Aceh Hebat 1 merupakan fasilitas vital yang menghubungkan Simeulue dengan pusat-pusat ekonomi utama di Aceh dan Sumatra. Kapal ini mempermudah distribusi barang, bahan kebutuhan pokok, dan berbagai layanan lainnya ke Simeulue.
Keputusan Pemerintah Aceh ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pembangunan di Simeulue dan mencerminkan kepedulian terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat.(RK)
