Proyek Drainase Mangkrak, Tumpukan Batu Berserakan Dibahu Jalan Tiyuh Sido Makmur Tubaba

Tubaba,Bidikindonesia – Proyek pembangunan drainase di Tiyuh (Desa) Sido Makmur, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mangkrak menahun.

Pantauan wartawan di lokasi pada Sabtu, 16 Oktober, 2022, pemerintah Tiyuh setempat hanya merealisasikan batu saja yang diletakkan di pinggir bahu jalan. Bahkan akibat lama mangkrak, tumpukan batu yang berserakan itu sudah dihiasi lumut dan rumput liar.

Warga menyayangkan proyek yang menelan anggaran ratusan juta itu mangkrak. Mereka berharap proyek drainase tersebut segera terealisasi, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Sudah lama ditarok batunya, sekitar dua tahun, sewaktu pak Ibnu kepala Tiyuhnya. Katanya mau dibikin talud, tapi tidak tahu juga kenapa gak lanjut, cuma batunya saja diletakan dijalan. Pinginnya warga ya cepat dibangunlah,” katanya saat diwawancarai wartawan.

Terpisah, ketika dikonfirmasi via telfon, Ibnu Hayat mantan Kepala Tiyuh Sido Makmur berdalih mangkraknya proyek tersebut lantaran pengalihan anggaran akibat Covid-19.

“Waktu itu sudah dianggarkan untuk pembangunan drainase sepanjang 1000 meter, akan tetapi karena Covid-19 jadi anggarannya dialihkan untuk bantuan sosial masyarakat. Makanya hanya bisa realisasi batunya saja,” pengakuan Ibnu.

Namun Ibnu berdalih tidak mengingat secara pasti berapa besaran anggaran proyek itu. Bahkan mantan Kepala Tiyuh itu mengungkapkan mangkraknya pembangunan tersebut sudah diketahui dan direstui Dinas terkait, Pemkab Tubaba.

Sementara Redi Aprizal yang saat ini menjabat Kepala Tiyuh Sido Makmur juga tidak mengetahui secara pasti perihal sebab musabab batu proyek yang mengangkrak itu.

“Kalo realisasinya kurang faham, cuma yang pasti batu itu sudah ada sebelum saya memimpin. Kalo material alokasi ke mana saya belum sepenuhnya faham, karena saya juga mau kordinasi dulu terkait batu, sama Dinas terkait,” kata dia.

Rencananya, Redi Aprizal bakal meneruskan pembangunan drainase tersebut sesuai ketentuan juklak juknis yang berlaku, agar manfaat Dana Desa dapat dirasakan masyarakat sebagaimana mestinya.

“Kalo mengenai batu, yang pasti saya harus faham dulu arahnya ke mana, dan kalo memang hanya pembelanjaan material berupa batu, ya akan kita lanjutkan sesuai peruntukannya dan mengacu terhadap peraturan yang ada,” tandasnya.(Jaky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *