ACEH UTARA, Bidikindonesia.com Anggaran Supervisi pembangunan Jembatan dan jalan, bantuan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, di Kawasan kecamatan Cot Girek Dan Langkahan, yang mencapai Rp 120 juta lebih, Rabu (4/10/2023).
Untuk membantu Kepala Dinas Penanaman modal, Tramigrasi dan tenaga kerja Kabupaten Aceh Utara, Yaitu (Nyak Tiari, SE,MM.) Sebagai Kuasa pengguna anggaran PA/KPA) Pada Proyek Peningkatan Dua Jembatan di Kawasan Cot Girek Dan Peningkatan Jalan Poros Simpang 5 Langkahan.
Dengan Jumlah Pagu Anggaran Tiga Proyek itu, Mencapai Rp 2,7 Miliar Lebih, dan Rp 120 Juta Anggaran untuk Supervisi pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor Pemenang Proyek tersebut, untuk pusunan dokumen-dokumen terkait pelaksanan pekerjaan yang diawasi oleh supervisi.
“Namun, pelaksanaannya di lapangan terkesan lelet, dan terlihat pada proyek lanjutan pembangunan Dua jembatan di Kawasan Cot Girek tersebut, seperti tidak ada pihak yang melakukan pengawasan terhadap kinerja proyek dimaksud, “Pasalnya pekerjaan proyek itu diduga berjalan lambat dan dikuatirkan akan berhadapan dengan misim hujan, yang berimbas pada kualitas pembangunan jembatan itu sendiri.
“Darmanto (50) salah seorang tokoh masyarakat di kawasan tersebut, mengatakan sangat jarang terlihat ada Tim pengawas yang datang memantau pembangunan ini, “maka pihak Rekanan itupun lalai, Saat musim hujan nanti, baru dikejar progres pekerjaannya, Sehingga kejar-kejaran dengan waktu, sangat kita takuti akan ketinggalan mutu Proyek tersebut.” Ucap Darman.
Lanjut Darman, Contoh nya seperti pembangunan Awal dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, pada tahun anggaran 2022 lalu, terhadap pembangunan peningkatan jembatan kawasan Cot Girek di Desa Bukut Hagu, Diduga di kerjakan asal-asalan.
Dan tak lama jembatan usai dibangun terjadi Retak, Hal itu diduga akibat kurangnya pengawasan dan pantauan dari Tim teknis dinas terkait, maka kejadian sedemikian rupa.”Tutup Tokoh tersebut.
*Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Penanaman modal, Tramigrasi dan tenaga kerja Kabupaten Aceh Utara Syarwani ST, yang juga Kabid Tramigrasi, Saat di minta tanggapan terkait hal itu, Mengatakan, pekerjaan proyek sedang dilaksanakan di lapangan dan ada Konsultan pengawas dilokasi proyek.” Tutupnya.[detikAceh]